PHK di Kota Bandung, Penyebab dan Upaya Pemerintah Bantu Pekerja Terdampak

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi secara nasional, dengan sekitar 15 ribu kasus. Di Kota Bandung, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar seribu orang.

PHK di Kota Bandung, Penyebab dan Upaya Pemerintah Bantu Pekerja Terdampak
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, angka tersebut berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Bandung - Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi secara nasional, dengan sekitar 15 ribu kasus. Di Kota Bandung, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai sekitar seribu orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, angka tersebut berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka yang ter-PHK mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)," kata Andri Darusman, Jumat 28 November 2025.

Menurut ia, pekerja yang terkena PHK mendapatkan JKP selama enam bulan sebagai bantuan untuk mencari pekerjaan baru. Besaran tunjangan sekitar 60 persen dari gaji terakhir pekerja.

Penyebab PHK, menurut Andri, umumnya karena penjualan atau produksi perusahaan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Ada juga perusahaan yang melakukan perampingan karena permintaan pasar berkurang," ucapnya.

Pemerintah, ditambahkan ia juga menawarkan berbagai upaya untuk membantu pekerja terdampak. Termasuk pelatihan soft skill melalui aplikasi BIMA. "Kami tawarkan untuk bergabung melalui aplikasi BIMA," ujar dia.


Editor : Doni Ramdhani