Pilgub Jabar 2024, Sejumlah Paslon Mangkir Deklarasi Damai Bawaslu Jabar
Bawaslu Jabar menggelar deklarasi damai dengan mengundang empat pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub Jabar 2024 di Gedung Sate, Minggu 6 Oktober 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Jabar menggelar deklarasi damai dengan mengundang empat pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub Jabar 2024 di Gedung Sate, Minggu 6 Oktober 2024.
Namun, dari empat pasangan calon Pilgub Jabar 2024 itu hanya tiga orang yang hadir ikut deklarasi damai bertajuk Deklarasi Kampanye Berintegritas 'Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian'.
Yakni, pasangan nomor 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dan cawagub nomor urut 2 Ronal Surapradja. Sisanya, berhalangan hadir dalam deklarasi yang digagas Bawaslu Jabar.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menuturkan tidak hadirnya semua pasangan calon Pilgub Jabar 2024 itu merupakan keputusan dari para masing-masing calon itu sendiri.
"Pada intinya kan kita sudah mengundang seluruhnya. Ada pun hadir atau tidaknya kan itu diserahkan kepada masing-masing. Tapi kan semua representatif, karena semua menghadirkan setidak-tidaknya tim kampanye," kata Zacky usai deklarasi damai.
Soal fenomena ini, pakar komunikasi politik Lely Arrianie menilai, hal ini karena komunikasi politik dari Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara pemilu tidak maksimal.
Sebab menurut pakar lulusan Universitas Padjadjaran ini, Pilkada merupakan kontestasi politik yang merupakan by design (dirancang) dan bukannya by accident (tiba-tiba).
"Artinya, semua tahapan harus sudah direncanakan secara detail, termasuk tahapan proses pendaftaran, penetapan calon, sampai deklarasi damai hari ini dan seterusnya," ucapnya.
Lantaran telah terencana kata Lely, seharusnya Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara bisa memastikan semua tahapan bisa diikuti oleh semua kontestan, dan seluruh kontestan menganggap semua tahapan penting.
"Jika terjadi seperti ini, saya pikir kesalahan ada pada penyelenggara. Pertama, karena yang menentukan model perencanaan dan pengelolaan komunikasi politik dalam setiap proses, itu kan mereka. Harusnya kan dilakukan bukan hanya berdasarkan regulasi, tapi juga persuasi politik yang mengena untuk menyadarkan agar menyukseskan kegiatan ini bersama-sama. Tapi ini tidak demikian," imbuhnya.
Terlebih kata Lely, deklarasi damai ini menjadi tonggak yang penting dalam penyelenggaraan pemilu, sebagai simbol bahwa pemilu ini mengedepankan kepentingan umum dibanding untuk memenangkan kontestasi semata, meski kerap kali narasi yang tidak membangun perdamaian kerap masih ada.
"Jadi dengan ini, harus dievaluasi, Bawaslu harus tetap memastikan terselenggaranya kampanye nanti dalam kondisi damai tadi, meskipun para kontestan tidak datang pada hari ini. Pendekatan, persuasi politik tetap harus dilakukan, terutama untuk meyakinkan bahwa Kampanye damai dan seterusnya itu adalah milik semua pihak yang berkepentingan," ujarnya.
Sementara Zacky mengatakan deklarasi damai ini untuk menegaskan bahwa Bawaslu Jabar menginginkan seluruh tahapan proses penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kita ingin memastikan komitmen Para paslon ini agar menaati seluruh instrumen aturan yang berlaku, Undang-Undang 10/2016 tentang pemilihan umum, PKPU 13/2024 tentang kampanye, yang harapannya adalah pada proses kampanye yang singkat ini tidak banyak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Pilgub Jabar 2024 ini, diikuti oleh empat pasangan calon yang berdasarkan nomor urut terdiri dari Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Pasangan Acep-Gita (KDI) maju dalam kontestasi dengan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Jeje-Ronal dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara Syaikhu-Ilham diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nasional Demokrat (NasDem).
Adapun Dedi-Erwan, mendapatkan dukungan partai terbanyak, yakni Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), serta hampir semua partai nonparlemen seperti Partai Buruh, PBB, Gelora, Perindo.
Editor : Doni Ramdhani
