Pilkada Kab Bandung 2020 Terancam Ditunda
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengaku meski anggaran untuk Pilkada serentak 2020 belum jelas, namun semua tahapan pelaksanaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, pada 1 Oktober 2019 itu Bawaslu Kabupaten Bandung baru akan menandatangani Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengaku meski anggaran untuk Pilkada serentak 2020 belum jelas, namun semua tahapan pelaksanaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, pada 1 Oktober 2019 itu Bawaslu Kabupaten Bandung baru akan menandatangani Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD).
"Anggaran Pilkada serentak 2020 saat ini belum jelas. Tapi sudah dibahas oleh Pemda dan juga DPRD Kabupaten Bandung namun memang belum ada titik temu. NPHD sendiri sudah harus ditandatangani pada 1 Oktober ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin di Soreang, Senin (30/9/2019).
Dikatakan Januar, hal yang paling parah akibat belum ada titik temu soal kejelasan anggaran. Tahapan pelaksanan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung juga bisa terancam tertunda.
Januar mengatakan, anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Bandung sudah sesuai Permendagri No 54 Tahun 2019 yang didalamnya juga terdapat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020.
Awalnya, kata dia, sebelum ada Permendagri itu Bawaslu sempat mengajukan anggaran senilai Rp29 miliar. Namun, jumlah itu diturunkan menjadi Rp25 miliar. Setelah ada refocusing, jumlahnya lebih rendah lagi menjadi Rp22 miliar setelah ada cross cutting.
"Itu sebelum ada Permendagri. Tapi setelah disandingkan dan disesuaikan dengan Surat Edaran Menkeu No. S-631/MK.02/2019 mencapai Rp28,9 miliar. Tidak berbeda jauh dengan ajuan yang pertama," ujarnya.
Januar melanjutkan, penyelenggaraan penandatangan NPHD merupakan sebuah bukti keseriusan Pemda dalam menyukseskan Pilkada 2020. Namun, hingga saat ini, rancangan hasil anggaran itu belum juga keluar.
"Permasalahannya karena pemahaman di ruh regulasi Permendagri saja. Tapi ada atau enggak ada anggaran ya, kami harus tetap berjalan. Paling parahnya, ya terancam ditunda," katanya. (Dani R Nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

