Pilkada Serentak 2024, KPU Jabar: Lima Kabupaten/Kota Diprediksi Berpotensi Sengketa Hingga Tingkat MK

KPU Jabar mengungkap, dari hasil koordinasi dengan penyelenggara di lapangan, ada lima kabupaten/kota yang diprediksi berpotensi sengketa hingga tingkat Mahkamah Konsitusi (MK) pada Pilkada Serentak 2024.

Pilkada Serentak 2024, KPU Jabar: Lima Kabupaten/Kota Diprediksi Berpotensi Sengketa Hingga Tingkat MK
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah menuturkan, dari hasil mitigasi ada potensi pasangan calon Pilkada Serentak di lima kabupaten/kota bakal sengketa dan melakukan gugatan ke MK. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mengungkap, dari hasil koordinasi dengan penyelenggara di lapangan, ada lima kabupaten/kota yang diprediksi berpotensi sengketa hingga tingkat Mahkamah Konsitusi (MK) pada Pilkada Serentak 2024.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah menuturkan, dari hasil mitigasi ada potensi pasangan calon Pilkada Serentak di lima kabupaten/kota bakal sengketa dan melakukan gugatan ke MK.

"Mudah-mudahan tidak bertambah," harap Aneu di Kota Bandung, Kamis 28 November 2024.

Dia merinci, lima kabupaten/kota yang berpotensi mengajukan gugatan sengketa ke MK itu di antaranya Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

"Tapi itu baru tahap mitigasi kita ya. Melihat sebagai potensi," ucapnya.

Soal yang kerap disengketakan, Aneu menerangkan biasanya terjadi selisih aturan jumlah penduduk dengan suara sah.

"Bisa juga karena ada laporan kecurangan yang terstruktur dan sistematis," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani