PKL Dikawal Atty, Bima Batalkan Relokasi 

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menaati rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terkait relokasi pedagang kaki kima (PKL) Pedati dan Lawang Saketeng untuk menunda jadwal relokasi. 

PKL Dikawal Atty, Bima Batalkan Relokasi 
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menaati rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terkait relokasi pedagang kaki kima (PKL) Pedati dan Lawang Saketeng untuk menunda jadwal relokasi. 

Akhirnya, pada Jumat (6/3/2020) padi tidak ada penertiban. Bima hanya menemui PKL yang dikawal Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Berdasarkan pantauan, ratusan PKL berkumpul di Jalan Pedati bersama Atty Somaddikarya. Dia menyatakan akan menunda relokasi karena adanya pungutan liar (pungli) dalam program tersebut. 

"Apa yang saya lakukan ini supaya PKL tidak gelisah. Hari ini sudah dibuktikan bahwa DPRD dengan Pemkot Bogor tidak ada dusta di antara kita," kata Atty.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui, yang harus diperbaiki dalam relokasi karena tidak dilibatkannya pedagang.

"Saya sepakat relokasi PKL melibatkan semua pihak termasuk unsur dari semua pedagang, Surat Keputusannya (SKnya) sudah direvisi dengan memasukan unsur pedagang perwakilan PKL. Kami terimakasih kepada DPRD Kota Bogor karena sudah diingatkan," ucapnya.

Sedangkan, perwakilan PKL Ujang Waras menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bogor dan wali Kota Bogor. Dia menjamin, usai malam takbiran Lebaran nanti PKL akan sukarela membongkar dan membenahi lapak dagangannya untuk direlokasi ke dalam pasar.

"Kami sangat mendukung apa yang menjadi program Kota Bogor, dan kami juga mendukung program relokasi, jadi nanti setelah lebaran kami akan dengan sukarela menempati tempat yang sudah disediakan Pemkot Bogor. Saya jaminannya jika para pedagang tidak mengikuti kesepakatan hari ini, jadi setelah lebaran kami para pedagang akan berduyun-duyun naik ke atas ke tempat relokasi untuk berjualan disana," tuturnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani