PKL Lawang Saketeng Ngadu ke DPRD, Minta Penertiban Diundur

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/02/2020) malam WIB. Mereka meminta penangguhan relokasi ke Pasar Bogor menyusul adanya surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

PKL Lawang Saketeng Ngadu ke DPRD, Minta Penertiban Diundur
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/02/2020) malam WIB. (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Seketeng, Kecamatan Bogor Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/02/2020) malam WIB. Mereka meminta penangguhan relokasi ke Pasar Bogor menyusul adanya surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

Diketahui, dalam surat bernomor 511.23/140.pkl disebutkan PKL yang menempati ruang milik Jalan Pedati, Lawang saketeng, Rangga Gading, dan Kampung Cingcau untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing, paling lambat 6 Maret 2020.

Salah Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng, Irfan Efendi mengatakan, meski ada surat itu, akan tetapi, para PKL menolak surat pemberitahuan tersebut dikarenakan mereka meminta penangguhan relokasi setelah lebaran.

"Kami minta ini ditangguhkan, kami ingin ada pertemuan, duduk bareng dengan legislatif dan eksekutif termasuk dinas terkait serta ketua DPRD untuk memecahkan masalah ini," ungkap Irfan kepada wartawan sebelum bertemu Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana.

Irfan melanjutkan, karena itu perjuangan dirinya dengan beberapa perwakilan PKL ini sebetulnya untuk 690 PKL yang ada di Lawang Seketeng dan sekitarnya. Karena mereka punya keluarga jadi yang terdampar adalah hampir 80.000 jiwa karena berikut orang yang ada di rumah.

"Pihaknya meminta penangguhan relokasi sampai lebaran dikarenakan pada moment itu pendapatannya lebih. Seharusnya dalam proses ini para pedagang dilibatkan dalam proses penataan kawasan tersebut," tambahnya.

Ia juga berharap agar, DPRD Kota dengan Pemkot Bogor bersama dinas-dinas terkait bisa duduk bareng membicarakan hal ini.

"Pokoknya harus duduk bersama dahulu semua pihak, karena pertemuan membuahkan hasil. Jadi tidak ada saling lempar," harapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda PPJ Kota Bogor Deni Aribowo mengatakan, posisi los yang disiapkan PPJ untuk PKL Pedati dan sekitarnya berada dilantai 3, hasil rapat pihaknya diinformasikan agenda tanggal 5 Maret 2020, tetapi ada informasi juga para pedagang meminta setelah lebaran. Untuk pedati dan Lawang Saketeng disediakan sekitar 400 los, tapi sisanya karena pedagang Pedati ada 690 PKL, sisanya akan dimasukkan ke kios.

"Pakaian aksesoris ditempatkan pada kios, sementara itu pedagang buah dilantai satu. Lantai tiga pedagang basah dan ikan-ikan. Pedagang diberikan kompensasi selama tiga bulan gratis paling ke servis charge saja. Untuk harga sewanya belum ditentukan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Bsafaat