PLN UP3 Depok Perkuat Penanganan Masalah Hukum Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Depok
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Depok - Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PLN UP3 Depok telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Depok. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok pada Jumat 27 September 2024.
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Depok itu bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang timbul di wilayah Jabodetabek, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional PLN UP3 Depok. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian sengketa serta permasalahan hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Silvia Desty Rosalina menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PLN UP3 Depok untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok. Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Silvia.
Silvia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya di masa mendatang.
Sedangkan, Manager PLN UP3 Depok Martha Adi Nugraha menekankan pentingnya kerjasama ini bagi PLN UP3 Depok. Dia menegaskan komitmen PLN UP3 Depok untuk menjalankan kerjasama ini secara optimal. Kerja sama antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok merupakan langkah strategis yang sangat penting. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara kedua institusi, sehingga tujuan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercapai.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Susiana Mutia memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU ini. Menurutnya, kerjasama antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok merupakan salah satu upaya PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan memperkuat tata kelola perusahaan.
"Dengan adanya dukungan dari aparat penegak hukum, kami yakin PLN dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Susiana.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dan bekerja sama secara optimal dalam rangka mewujudkan tujuan bersama, yaitu terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.***
Editor : Doni Ramdhani

