Plt Bupati Bogor Minta Kepala Sekolah Berinovasi Optimalkan Kurikulum Merdeka

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menekankan para kepala sekolah mampu menghadirkan inovasi guna mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka.

Plt Bupati Bogor Minta Kepala Sekolah Berinovasi Optimalkan Kurikulum Merdeka
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menekankan para kepala sekolah mampu menghadirkan inovasi guna mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka. Hal itu disampaikan saat hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kepala Sekolah SMP di Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Februari 2023. (Antara)

INILAHKORAN,Bogor- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menekankan para kepala sekolah mampu menghadirkan inovasi guna mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka.

"Saya minta para kepala sekolah untuk berinovasi, komunikasi dan melakukan sinergi dengan sekolah negeri. Supaya Kurikulum Merdeka di sekolah tingkat SMP bisa seragam dan maksimal pelaksanaannya," kata Iwan Setiawan saat hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kepala Sekolah SMP di Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Februari 2023.

Iwan mengatakan penyeragaman Kurikulum Merdeka penting diwujudkan agar penerapan bisa sama, baik sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga : Bima Arya Sugiarto Ajak Alumni Peternakan IPB Berkolaborasi Membangun Kota Bogor

Iwan mengungkapkan, untuk mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Bogor perlu meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam hal manajerial pengembangan kurikulum dan meningkatkan kompetensi dalam supervisi akademik.

Ia mengatakan para kepala sekolah dapat memahami cakupan dan mekanisme pengembangan perguruan persatuan pendidikan Kurikulum Merdeka dan strategi penyiapan implementasi perguruan merdeka.

"Kemudian capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, dan alur tujuan pembelajaran pada Kurikulum Merdeka, forum pembelajaran dan asesmen pada Kurikulum Merdeka, pengembangan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila serta cara pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka," kata Iwan.

Di tempat yang sama, Sub Koordinator SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah menerangkan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah atau Madrasah maka kepala sekolah harus memiliki kompetensi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto