INILAH, Bandung – Para hakim dan pejabat di lingkungan PN Bandung sepakat membangun zona integritas. Mereka pun langsung menandatangani fakta integritas dalam penerapan sistem manajemen anti korupsi untuk pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih melayani (WBM).
Penandatanganan digelar di ruang sidang I Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (21/2/2019). Salah satu yang ditandatangani yakni soal komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
"Jadi kita (PN) periode lalu mendapat predikat baik dalam hal reformasi birokrasi. Sebagai tindak lanjut kami intinya ingin bangun zona integritas yang pada prinsipnya komitmen menjauhi perbuatan tercela," kata Ketua PN Bandung Edison M.
Dengan adanya pakta integritas ini sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik jual beli perkara. Apalagi, kini didukung pelayana terpadu satu pintu, dan itu merupakan salah satu komitmen PN Bandung untuk selalu menuju wilayah bebas korupsi, bersih dan melayani.
"Pada kesempatan ini kita ingatkan kembali setiap saat, keluarga besar PN Bandung dibekali pesan supaya jangan berbuat tercela," ujarnya.