Pohon Pinus Tua di Cikole Lembang Timpa Mobil Mewah, Begini Kronologisnya
Sebuah video viral memperlihatkan tiga unit kendaraan mewah yang tengah terparkir di kawasan objek wisata di Lembang KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebuah video viral memperlihatkan tiga unit kendaraan mewah yang tengah terparkir di kawasan objek wisata hutan, Perhutani, di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rusak parah akibat tertimpa pohon pinus.
Dalam video tersebut terlihat ketiga unit mobil tertimpa batang pohon dan ranting pohon pinus yang tumbang tersebut di bagian atap mobil dan dashboard depan di Lembang KBB.
Adapun ketiga mobil yang tertimpa pohon pinus tumbang tersebut, antara lain Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1735 FRZ, mobil sedan Honda berwarna hitam D 1872 LB, dan minibus Nisan Serena berwarna putih.
Baca Juga: Ryujin ITZY Positif Covid-19, Jadwal 'Februari Official Fanclub Live' Hari Ini Ditunda
Petugas lapangan Perhutani Bandung Utara, Aang menduga kuat tumbangnya pohon pinus itu akibat kondisinya yang sudah lapuk dan tua.
Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan hanya mengakibatkan kerugian materi.
"Kejadiannya sekitar jam setengah sepuluh pagi, tidak ada korban jiwa dan hanya menimbulkan kerusakan mobil saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menuturkan, saat kejadian cuaca sedang bagus dan tidak turun hujan atau ada angin kencang.
Baca Juga: Shinwon PENTAGON Positif Covid-19, Semua Aktivitas Terjadwal Dihentikan Sementara Waktu
Menurutnya, kemungkinan pohon pinus berdiameter sekitar 20-30 sentimeter tersebut sudah tua sehingga akarnya sudah tidak menancap kuat di tanah.
"Kemudian kami dari Perhutani dengan dibantu masyarakat langsung mengevakuasi pohon yang tumbang tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, sambung dia, usai kejadian pihaknya langsung membersihkan material pohon dan mengevakuasi kendaraan ke tempat yang aman.
Aktivitas pengunjung juga kembali berjalan normal, sementara penyelesaian insiden tersebut dilakukan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Bappelitbangda Minta SKPD Selesaikan Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Cirebon
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, para pemilik kendaraan juga tidak menuntut ganti rugi karena menganggap kejadian tersebut sebuah musibah," tandasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

