Polda Bali Terus Buru Dua WNA Yang Melakukan Pengeroyokan di Kuta Bali

Polda Bali melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kuta Utara Bali

Polda Bali Terus Buru Dua WNA Yang Melakukan Pengeroyokan di Kuta Bali
Polda Bali mengejar dua WNA yang diudga ikut terlibat kasus pengeroyokan di Kuta Bali

 

INILAHKORAN, Bali - Polda Bali melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kuta Utara, Bali.

"Kasus (pengeroyokan) tersebut melibatkan empat WNA, kami baru berhasil mengamankan dua inisial AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina dan akan mengambil keterangan dari dua orang ini untuk mencari keberadaan dua orang lainnya," kata Wadirkrimum Polda Bali AKBP Suratno saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara, Minggu 6 Februari 2022.

Ia mengatakan dua orang yang sedang dalam pengejaran dalam kasus dugaan pengeroyokan ini dipastikan masih ada di Bali. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa langsung mengamankan dua WNA tersebut.

Baca Juga: Buruan Cek! Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Cair Bulan Februari 2022

Hingga saat ini terhadap kedua WNA berinisial AT dan ID sudah ditahan di Rudenim Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Keterlibatan AT dan ID terjadi ketika munculnya perselisihan terkait penyewaan motor antara ZO Warga Negara Ukraina, dengan VK Warga Negara Ukraina.


Dia menjelaskan, ketika ZO dengan berselisih dengan VK, pihak VK minta bantuan ke PO yang saat ini masih didalami keberadaannya, untuk memanggil polisi tetapi justru ada AT dan ID beserta dua WNA lainnya (DPO) yang datang hingga terjadinya pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Naik Level, Warga di Pesisir Anyer dan Carita Diminta Waspada

"Dari hasil pemeriksaan sementara alasan mereka mengeroyok karena emansipasi sesama warga Eropa Timur. Sedangkan untuk si PO ini nanti dilihat kalau perbuatannya memenuhi unsur serta turut membantu akan diamankan juga," katanya.

Sebelumnya, kasus berawal pada 31 Januari 2022, saat seorang warga Rusia datang ke Indonesia untuk berlibur inisial VK bersama pacar nya inisial V, kemudian mereka menyewa motor Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang dikelola saudari CEML dibantu pacarnya OZ.

Saat itu, VK menyewa motor rental selama satu bulan kepada CEML, kemudian tanggal 1 Februari motor tersebut hilang, dicuri oleh seseorang dilihat dari CCTV ada yang mengambil, setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang.

Baca Juga: Sudah TIga Nyawa Melayang Akibat Tembok Pembatas Rumah Roboh di Cianjur


Berlanjut pada 2 Februari, CEML bersama OZ ditemani dua warga negara asing mendatangi tempat tinggal VK di Lime Villa Tibubeneng dengan maksud meminta pertanggungjawaban, karena motor hilang tentu berharap ganti rugi, namun saat datang terjadi keributan antara CEML dan tiga orang tadi dengan VK dan V, diduga disana terjadi tindakan persekusi terhadap VK.

"Saat itu juga VK meminta bantuan kepada WNI berinisial PO untuk melaporkan ke polisi, setelah 10 menit kemudian yang datang bukan polisi, melainkan sekelompok warga asing menggunakan mobil Fortuner Hitam tanpa plat nomor, langsung menyeret OZ dan terjadi pengeroyokan," katanya.

Atas peristiwa itu, VK juga melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara saat ditagih pertanggungjawaban motor oleh OZ.

"Karena merasa saat didatangi hingga ribut itu ada yang memukul, di sisi lain, OZ juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan," kata Suratno. (*)


Editor : inilahkoran