Polda Jabar Ikut Buru Serli si Tahanan Kabur
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat turut memburu Serli Herawati, tahanan kabur saat akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Data DPO Serli pun telah disebar ke semua Polres di wilayah hukum Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat turut memburu Serli Herawati, tahanan kabur saat akan menjalani Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Data DPO Serli pun telah disebar ke semua Polres di wilayah hukum Polda Jabar.
Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3/2020).
"Informasi yang saya terima, iya kita turut melakukan pengejaran juga," ucap Erlangga.
Erlangga mengungkapkan, data DPO dari Serli Herawati pun telah disebar ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar. Hal ini bertujuan agar mengoptimalkan pencarian tahanan kejaksaan yang kabur tersebut.
"Kita sudah informasikam ke semua Polres-polres di wilayah hukum kami," ujar Erlangga.
Selain itu, Erlangga menambahkan, pihak Kejaksaan Negeri Bandung pun telah berkoordinasi dan meminta pertolongan ke Polrestabes Bandung dan Polda Jabar untuk membantu pencarian Serli Herawati.
"Kejadian itu kan ada di kejaksaan, kemarin sudah koordinasi dengan polrestabes bandung, dan sudah menindaklanjuti," pungkas Erlangga.
Perlu diketahui sebelumnya, dibakarkan bahwa Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati melarikan diri saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia melarikan diri sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (27/2/2020).
Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih membenarkan kejadian tersebut. Namun, Ia memastikan status tahanan tersebut sedang dipinjam oleh Kejaksaan Bandung.
"Tahanan kabur di pengadilan, masih tahanan di bon (pinjam) sama kejaksaan, jadi posisi status masih di kejaksaan bandung," ucap Lilis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Lilis menjelaskan, tanggungjawab daripada tahanan tersebut berada di kejaksaan. Pasalnya, posisi tahanan saat kabur berada dalam pengawasan Kejaksaan Bandung.
"Berita acara pengeluaran sudah ada, berarti bukan tanggung jawab kami. Jadi yang dikejar kejaksaan aja sop nya bagaimana," tegas Lilis.
Saat kabur Serli tidak menggunakan borgol dan rompi tahanan. Serli memanfaatkan suasana ramai dengan berbaur bersama pengunjung pengadilan, untuk melarikan diri. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat

