Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur
Polda Jabar menurunkan tim gabungan untuk membantu penyelidikan tewasnya satpam Waduk Jatiluhur yang ditemukan tenggelam dengan tangan terborgol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Polda Jawa Barat menurunkan tim gabungan untuk membantu penyelidikan kasus tewasnya satpam Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tenggelam dengan tangan terborgol di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan tim gabungan diterjunkan guna memperkuat penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Polres Purwakarta agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
"Kita akan menurunkan tim gabungan untuk mem-backup Polres Purwakarta agar mudah-mudahan ini cepat terungkap. Mohon doa restunya," ujar Pipit, Kamis (30/7/2026).
Selain mengirimkan tim gabungan, Kapolda juga memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar hasil investigasi sementara berdasarkan temuan dari olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, di Purwakarta ini sedang dalam proses. Kita perintahkan jajaran kami, ini ada Pak Dirkrimum juga, ya, mereka para penyidiknya sudah sedang dipanggil untuk dilakukan gelar hasil-hasil investigasi sementara mulai dari olah TKP," katanya.
Menurut Pipit, hasil gelar perkara tersebut akan menjadi bahan evaluasi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan dalam mengungkap penyebab kematian korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Ia menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan meminta publik memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja.
"Biarkan tim kami turun ke lapangan untuk mengungkap dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Kasus kematian Sumarna menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi tenggelam dengan tangan terborgol. Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan keterangan saksi guna mengungkap penyebab pasti serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.***
Editor : JakaPermana

