Polda Metro Jaya Tolak Laporan Laporan DPP Dharmapala Nusantara Terhadap Roy Suryo, Ternyata…

DPP Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo terkait cuitan gambar stupa Candi Borobudur menyerupai Presiden Joko Widodo.

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Laporan DPP Dharmapala Nusantara Terhadap Roy Suryo, Ternyata…
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Laporan DPP Dharmapala Nusantara Terhadap Roy Suryo, Ternyata…

INILAH KORAN, Bandung – Laporan yang diajukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharmapala Nusantara ke Polda Metro Jaya ditolak.

DPP Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo terkait cuitan gambar di akun Twitter miliknya yang mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai Presiden Joko Widodo.

Penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporan yang dilakukan DPP Dharmapala Nusantara lantaran polisi sudah menerima laporan yang sama terkait cuitan Roy Suryo.

Baca Juga: Konser 36 Tahun Kahitna, Akan Ada 2 Tema Berbeda

Kuasa hukum Dharmapala Nusantara menerangkan bahwa ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama pasal yang sama kita laporkan.

“Sehingga tidak bisa diproses,” tutur kuasa hukum DPP Dharmapala Nusantara Antoni dikutip dari PMJ News, Jumat, 17 Juni 2022.

Naming, Antoni tidak menyebutkan pelapor yang telah lebih dulu melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gokil! Gaya Fashion dan Mobil Super Mahal Kim Kardashian Jadi Sorotan di Los Angeles!

“Tidak. Itu dirahasiakan karena kita tidak bisa membuka siapa pelapornya,” beber Antoni.

Antoni mengatakan, Dharmapala Nusantara akan memantau kasus tersebut sampai selesai di pengadilan.

“Kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai, sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya.

Baca Juga: Libatkan 85 Perusahaan dan Puluhan UMKM, Kristal Exhibitions Gelar Festival Kuliner

“Kami juga mengapresiasi kelompok masyarakat yang juga telah inisiatif lebih awal. Karena ini sudah menjadi satu isu yang meresahkan,” kata Kevin.

Kevin pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua masyarakat untuk menjaga terciptanya toleransi.

“Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran khususnya kepada bangsa Indonesia,” ungkap Kevin Wu.

“Jangan lagi menyebarkan kebencian mengolok-olok simbol agama dan terciptanya toleransi  Karena ini bagian dari tugas kita bersama-sama menjaga itu semua,” tandasnya.***


Editor : inilahkoran