Polemik KTA Dua Parpol Raendi Rayendra, PDI Perjuangan Kecewaa

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, angkat bicara terkait dinamika politik menjelang pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) Bogor pada akhir bulan Agustus 2024 ini. 

Polemik KTA Dua Parpol Raendi Rayendra, PDI Perjuangan Kecewaa

INILAHKORAN, Bogor - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya, angkat bicara terkait dinamika politik menjelang pendaftaran Calon Wali Kota (Cawalkot) Bogor pada akhir bulan Agustus 2024 ini. 

Polemik muncul setelah dokter Raendi Rayendra, yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dan surat tugas Cawalkot Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA partai Golkar.

Diketahui kepemilikan KTA Partai Golkar ini muncul setelah Rayendra silaturahmi ke kantor DPD Partai berlambang pohon beringin pada Minggu 18 Agustus 2024. 

Atty Somaddikarya menilai, langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.

"Saya menduga bahwa ada upaya penyerobotan kader PDI Perjuangan oleh Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari Golkar maupun Cawalkot yang bersangkutan," ungkap Atty kepada wartawan pada Selasa 20 Agustus 2024.

"Mengingat dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang besangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika, jangan pernah menggeser aturan main berpolitik apa lagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antar partai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur," tegas Atty. 

Atty memaparkan, partai politik memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda seperti halnya di PDI Perjuangan yang sudah menjelaskan sejak awal. Bahwa, sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI Perjuangan, harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.

"Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik," papar Atty.

Atty menjelaskan, bahwa PDI Perjuangan dan Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang .

"Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain seperti yang saya lakukan. Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada Golkar, namun ada juga kesalahan dari Cawalkot yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya," jelasnya.

Atty menekankan, bahwa PDI Perjuangan tidak akan menjadi partai penonton, PDI Perjuangan akan selalu mengambil bagian menjadi pelaku disetiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor

"PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor," terang Atty.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengaku, telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar. Hal itu lantaran PDI Perjuangan telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.

"Kami telah klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya," terang pria yang akrab disapa Dadang.

Dadang menjelaskan, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya. Jadi, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDI Perjuangan

"Nanti DPP yang akan putuskan apakah kami akan lanjut mendukung dokter atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut," tegas Dadang.***


Editor : Ahmad Sayuti