Benang Merah Alpanya Fraksi PDIP di Persetujuan APBD 2025 Terungkap, Ini Alasannya...
Ketua Fraksi PDIP Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan dasar ketidakhadiran mereka, dalam persetujuan APBD Perubahan 2025 yang digelar dalam rapat paripurna Jumat 15 Agustus 2025 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Fraksi PDIP Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan dasar ketidakhadiran mereka, dalam persetujuan APBD Perubahan 2025 yang digelar dalam rapat paripurna Jumat 15 Agustus 2025 lalu.
Ineu mengatakan, ketidakhadiran mereka dipicu karena berubah-ubahnya kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait pemanfaatan APBD.
Kekecewaan mereka memuncak, ketika mengetahui bahwa bantuan untuk pondok pesantren melalui dana hibah dihapus dalam rancangan APBD Perubahan 2025.
"Dari semula disampaikan Rp135 miliar, berubah lagi menjadi Rp10 miliar dalam bentuk beasiswa untuk santri," ujar Ineu di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 19 Agustus 2025.
Sebab itu, pihaknya menolak untuk menandatangani persetujuan bersama pengesahan APBD 2025. Dimana akhirnya hanya disetujui oleh delapan fraksi lainnya.
Sementara Anggota Fraksi PDIP Doni Maradona Hutabarat memaparkan, sikap politik mereka yang tidak menghadiri paripurna persetujuan APBD Perubahan 2025.
Dimana menurut Fraksi PDIP, Pemprov Jabar tidak menjalankan visi dan misi pemerintah pusat di bawah komando Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan menghilangkan program/kegiatan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, khususnya program atau kegiatan dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa serta hibah kepada sekolah-sekolah swasta/pondok pesantren," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat tetap menghargai langkah Gubernur Jawa Barat dan kawan-kawan Fraksi DPRD lainnya yang telah menyetujui dan mendatangani bersama persetujuan Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
"Kami mempunyai harapan, program/kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disusun dan didanai oleh APBD TA 2026 dapat dilakukan perencanaan yang memenuhi aspek teknokratis, partisipatif, politis, top down dan bottom up serta melibatkan stakeholder yang tergabung dalam Pentahelix. Pembahasan RAPBD TA 2026 yang dilakukan oleh Gubernur/TAPD Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, seyogyanya dilakukan dengan waktu yang cukup," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

