Sikap Kami: APBD VOC

SUASANA panas antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat kian terasa. Saling sindir –untuk menghaluskan istilah ‘saling serang’—terjadi antara kedua belah pihak.

Sikap Kami: APBD VOC

SUASANA panas antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat kian terasa. Saling sindir –untuk menghaluskan istilah ‘saling serang’—terjadi antara kedua belah pihak.

Dalam kehidupan demokrasi, hal semacam itu, normal saja terjadi. Sepanjang itu dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat. Lagi pula, selain fungsi legislasi dan budgeting, DPRD juga masih memiliki peran sebagai pengawas eksekutif.

Tapi, hemat kita, perdebatan yang memenuhi ruang publik, antara kedua pihak, sepatutnya dilakukan dengan cara-cara yang baik. Paling tidak, cara di mana sistem demokrasi masih membuka ruang untuk itu.

Salah satunya adalah mendasarkan pendapat dan pandangan, mencari dalil-dalil yang tepat untuk itu. Setiap pendapat hendaknya didasarkan pada landasan yang kuat dan tidak sekadar mencari-cari.

Artinya, jika PDIP mengkritik Dedi Mulyadi, sepatutnya memiliki dasar yang kuat. Pun sebaliknya, Dedi Mulyadi sebaiknya punya landasan yang kuat pula untuk membalas kritikan-kritikan tersebut.

Dedi, sayangnya, tidak berada dalam situasi seperti itu. Dia memberikan balasan yang kadang-kadang offside. Ini cukup berbahaya karena posisinya saat ini sebagai figur yang populer dengan fans yang banyak.

Misalnya, soal realokasi anggaran APBD, tanpa persetujuan DPRD, Dedi tak perlu melebar-lebar. Cukup menyampaikan dirinya menjalankan realokasi agar terjadinya efisiensi dengan landasan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Tetapi, saat dia menjawab dengan pernyataan-pernyataan populis, ada dua risikonya. Salah satunya terperangkap alasan tak benar. Maka, Dedi pun mengalami hal itu.

Membandingkan penyusunan APBD dengan zaman kerajaan, tentulah konyol. Sistem pemerintahannya saja sudah berbeda. Raja tidak pernah menyusun APBD. (Mungkin) tak salah. Dalam sistem bernegara, raja adalah penguasa tunggal. Tak ada yang mengontrol. Itu yang menyebabkan munculnya raja zalim. Tentu, republik ini tak ingin kembali ke masa-masa kelam itu.

Membawa-bawa VOC soal pembangunan Gedung Negara di Cirebon yang tak pernah minta persetujuan DPR, tak kalah konyolnya. VOC itu kelompok korporasi swasta. Bukan badan negara, termasuk Negara Belanda. Kepentingannya semata-mata memetik manfaat sebesar-besarnya dari penguasaan hasil alam Indonesia.

Lagi pula, yang membangun Gedung Negara di Cirebon itu juga bukan VOC. Gedung Negara itu dibangun sekitar tahun 1860-an. Saat itu, VOC sudah tinggal nama. Perusahaan Belanda itu sudah bangkrut dan bubar pada 31 Desember 1799, sekitar 60-an tahun sebelum gedung itu dibangun.

Maka, betapapun panasnya saling sindir, saling serang antara Dedi Mulyadi dan Fraksi PDIP, maka dahulukan kepala dingin agar diskusinya berlangsung sehat. Agar perebatannya tak jadi kekanak-kanakan. (*)


Editor : Zulfirman