Polisi akan Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Mengganggu Investasi di Kab Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meminta investor yang datang ke Kabupaten Bandung untuk melapor jika mendapat gangguan dari preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meminta investor yang datang ke Kabupaten Bandung untuk melapor jika mendapat gangguan dari preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).
"Kepada para pelaku usaha, investor ketika ada gangguan Kamtibmas segera melaporkannya kepada kami. Kami dari Polresta Bandung akan menindak tegas aksi-aksi premanisme termasuk yang dilakukan oleh oknum Ormas, akan kami tindak tegas," kata Aldi usai membagikan takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Polresta Bandung di Jalan Raya Bhayangkara, Soreang, Jumat 14 Maret 2025.
Selain mengganggu investasi, kata Aldi, aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha akan ditindak tegas. Salah satu gangguan premanisme yang kerap terjadi adalah pemaksaan memasukan tenaga kerja kesuatu perusahaan. Tentunya, calon tenaga kerja ini telah dimintai sejumlah uang sebagai syarat agar bisa bekerja ditempat tersebut.
"Calon pencari kerja ini kan kasihan, mau kerja malah dimintai uang dulu sama preman bisa sampai Rp 15 juta. Lalu preman itu maksa ke perusahaan agar calon tenaga kerja ini diterima," ujarnya.
Karena dalam tekanan, kata Aldi, akhirnya pihak perusahaan menerima calon tenaga kerja yang disodorkan oleh preman-preman ini. Meski bisa bekerja diperusahaan tersebut, namun si pencari kerja ini harus membayar uang jasa yang tidak sedikit. Namun posisi si pencari kerja ini tetap saja tidak aman, karena hasil pekerjaan orang tersebut dianggap tidak memenuhi kualifikasi, biaa saja perusahaan ini mengeluarkannya.
"Kasihan kan orang datang dari kampung ingin bekerja eg harus bayar ke oknum preman. Lalu kalau kerjanya enggak sesuai sama keinginan perusahaan itu kan bisa dikeluarkan lagi. Ini harus dihentikan, tidak boleh lagi ada orang cari kerja harus bayar dulu sama preman, kami akan sikat, kalau ada masyarakat yang dirugikan silakan lapor kepada kami," katanya.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti

