Polisi Bergerak Cepat Redam Bentrok Debt Collector dan Ojol di Jalan BKR Bandung
Aksi bentrok antara sekelompok debt collector (mata elang) dan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) siang berhasil cepat diredam aparat kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aksi bentrok antara sekelompok Debt Collector (mata elang) dan pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) siang berhasil cepat diredam aparat kepolisian.
Hanya dalam waktu sekitar tiga jam sejak kejadian berlangsung, situasi yang sempat memanas itu berhasil dikendalikan, dan massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat seorang pengemudi ojol menjadi korban dugaan perampasan dan pemukulan oleh beberapa orang yang diduga debt collector. Kejadian tersebut memicu kemarahan rekan-rekan ojol yang kemudian berdatangan ke lokasi, membuat situasi di sekitar Jalan BKR memanas.
Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, Polrestabes Bandung dengan cepat menurunkan personel untuk mengamankan lokasi dan memisahkan kedua pihak yang terlibat. polisi juga segera mengevakuasi korban dan mengamankan dua orang dari pihak debt collector untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengatakan langkah cepat aparat di lapangan berhasil mencegah kericuhan meluas.
“Alhamdulillah situasi sudah bisa dikendalikan. Kami langsung turun ke lokasi, mengamankan beberapa orang, dan memastikan massa membubarkan diri,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menegaskan dua orang debt collector telah diamankan karena diduga melakukan tindakan perampasan dan penganiayaan terhadap korban.
"Baru dua orang dari pihak mata elang yang kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Anton juga mengingatkan kedua pihak untuk tidak main hakim sendiri.
“Kita negara hukum. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, selesaikan secara prosedural. Sementara bagi debt collector, dilarang keras melakukan perampasan atau kekerasan, karena itu pidana. Kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Saksi mata sekaligus pengemudi ojol bernama Nuke mengatakan korban awalnya tengah bekerja saat peristiwa terjadi.
“Korban lagi on-bid, habis antar penumpang langsung ditarik motornya secara paksa, bahkan sempat dipukul. Jumlahnya lebih dari satu orang,” ujarnya.
Meski sempat tegang, respon cepat polisi membuat bentrokan tidak berkembang lebih luas. Situasi kini telah kondusif, arus lalu lintas kembali lancar, dan massa ojol membubarkan diri secara damai.
"Kondisi sekarang sudah kondusif, Alhamdulillah sudah bubar,” pungkas AKBP Asep.***
Editor : JakaPermana

