Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Produksi 8 Juta Butir per Hari

Polisi membongkar pabrik obat keras ilegal di Bizpark Kopo, Bandung. Bahan baku diperkirakan bisa menghasilkan 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.

Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Produksi 8 Juta Butir per Hari
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID – Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar pabrik sekaligus gudang pembuatan obat-obatan keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dari lokasi tersebut, polisi menyita bahan baku berton-ton dan mesin cetak berkapasitas produksi hingga 8 juta butir per hari.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki saat merilis kasus di Pergudangan Bizpark, Minggu (18/10/2026).

Berbekal penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan pada Sabtu hingga Minggu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo.

Dari pengembangan itu, petugas menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut mencapai lima orang.

Para tersangka terdiri atas empat orang berinisial P, R, MF, dan F, serta satu orang yang sebelumnya ditangkap di jalan tol.

Menurut Hengki, para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Peran mereka meliputi pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman barang berdasarkan pesanan.

“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelasnya.

Bahan Baku Diperkirakan Bisa Menghasilkan 256 Juta Butir

Dalam penggeledahan di gudang, polisi menemukan bahan baku obat jenis prekursor dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum berwarna cokelat.

Petugas juga menyita mesin cetak pemanas, puluhan unit telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening.

Berdasarkan kalkulasi petugas, bahan baku yang ditemukan di lokasi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” tegas Hengki.

Polisi Telusuri Lama Operasional dan Jaringan Distribusi

Terkait lama operasional pabrik, dokumen transaksi yang ditemukan menunjukkan para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami kemungkinan bahwa dokumen sewa itu sengaja dibuat berlaku surut untuk menyamarkan durasi operasional yang sebenarnya.

Saat ini, Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Polisi juga menelusuri jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.***


Editor : JakaPermana