Polisi Dalami Intimidasi Opang ke Ojol di Panyileukan

Seorang pengemudi ojol, Fian, menjadi korban intimidasi dan pencegatan ketika hendak mengantarkan penumpangnya ke wilayah Cipadung Permai V, Kecamatan Cibiru, kemarin ini yang diduga dilakukan oleh oknum Opang atau ojek pangkalan. .

Polisi Dalami Intimidasi Opang ke Ojol di Panyileukan

INILAHKORAN, Bandung - Seorang pengemudi Ojol, Fian, menjadi korban intimidasi dan pencegatan ketika hendak mengantarkan penumpangnya ke wilayah Cipadung Permai V, Kecamatan Cibiru, kemarin ini yang diduga dilakukan oleh oknum opang atau ojek pangkalan. .

Awalnya korban hendak mengantarkan penumpangnya ini ke Permai V, Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Sesampainya, ia dicegat dan mendapatkan intimidasi baik verbal maupun fisik.

Korban pun meminta penumpangnya itu maju sedikit dari Stasiun Cimekar, penumpangnya pun setuju untuk transit atau dia menawarkan juga untuk lewat masuk wilayah UIN Sunan Gunung Djati. Pasalnya, di dalam UIN ada gang yang tak bisa dilalui motor, hanya bisa sampai pintu kecil, dan selanjutnya penumpang bisa berjalan ke lokasi tujuan meski itu pun masih agak jauh.

"Saya tahu jarak pintu UIN ke lokasi rumahnya, maka saya tawarkan lagi ke dia kira-kira mau enggak saya antar sampai titik rumahnya, saya soalnya enggak enak dan kasihan. Dia pun setuju," katanya.

Tetapi, ketika hendak jalan masuk ke dalam dicegat oleh opang. Para opang itu sempat mengkonfirmasi kepada Fian.

"Mereka bilang mau ke mana kang? Saya jawab mau ke Cipadung Permai deket kok. Lalu, mereka katakan sama saja kang dekat atau jauh harus transit wajib. Ya saya akhirnya tanyakan lagi ke penumpang, teteh mau enggak. Dan penumpang saya memberikan geture enggak mau transit. Ya sudah, akhirnya karena saya punya tanggung jawab, maka saya antarkan sampai tujuan. Tapi, massa opang banyak, ada juga yang menahan rem belakang saya, dan saat itu saya sambil merekam. Mereka sambil menunjukan surat kesepakatan yang dibuat 2018. Saya tanyakan kesepakatan dibuat oleh siapa saja. Mereka menawab komunitas Ojol dengan opang. Saya tanya lagi adakah keikutsertaan dari warga atau penumpang? Mereka jawab tak ada," katanya.

Fian dan massa opang terus berdebat hingga para opang tak terima hingga tensi memanas. Fian pun sempat ingin memutuskan memutar arah begitu juga penumpangnya karena sudah takut.

"Tapi, ketika ingin memutar hp saya direbut. Mereka sempat katakan apa rekam-rekam. Ya saya jawab enggak apa-apa, ini kan hak saya lagipula saya tak miliki tendensi apapun tak ingin menjeleki mereka. Mereka ingin merebut hp saya yang sudah dimasukkan ke dalam saku. Ketika mereka tak bisa ambil hp saya, kunci saya diambil dan dimasukan ke sakunya. Saya bilang, oh ini sudah perampasan. Mereka bilang bukan perampasan, motor saja masih di sini, logikanya kunci diambil motor bagaimana mau jalan. Akhirnya, karena enggak terima ucapan saya, ada opang bilang dengan kekerasan verbal sambil gesture nih cirian aing (tandai saya sambil menunjuk pipinya), dan opang yang dari arah belakang memukul helm saya," kata Fian.

Kasus intimidasi dan pencegatan pengemudi ojek online oleh sejumlah ojek pangkalan di wilayah Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang tengah viral masuk dalam ranah proses hukum.

Hal itu dibenarkan Kapolsek panyileukan, Kompol Kurnia melalui Kanit Intel, Ipda Johan Eka ketika dikonfirmasi.

"Setelah kejadian itu, kami kumpulkan kedua belah pihak untuk dimediasi. Namun, Ojol selaku pelapor tetap ingin diselesaikan sesuai prosedur hukum," katanya, Kamis (12/6).

Ipda Johan menegaskan, saat ini pihak Polsek panyileukan tetap melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku.

 


Editor : Ahmad Sayuti