Polisi Gerebek Penimbun Masker di Bandung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan makser di Kawasan Astana Anyar, Kota Bandung Jumat (6/3/2020). Sebanyak dua karung masker diamankan polisi.

Polisi Gerebek Penimbun Masker di Bandung
foto: INILAH/RIdwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan makser di Kawasan Astana Anyar, Kota Bandung Jumat (6/3/2020). Sebanyak dua karung masker diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, penggerebekan tersebut berumal dari adanya laporan masyarakat terkait keberadaan rumah penimbun masker. Kemudian, Polisi pun bergegas menerjunkan tim untuk melakukan penggerebekan.

"Bermula dari laporan masyarakat ada dugaan penimbunan dari masker yang sekarang lagi kita memang cari, kita lidik sesuai dengan perintah pimpinan, jadi informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti," ucap Galih saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan hasil penggerebekan, polisi pun mengamankan dua karung berisi masker. Namun, kondisi masker diduga merupakan hasil daur ulang dan diperjualbelikan kembali.

(foto: INILAH/Ridwan Abdul Malik)
"Kita lihat tadi ada barang-barang yang diduga ini barang rcycle atau barang bekas yang diperbarui, kita lihat disitu yang secara kasat mata itu dari lemnya itu baru lem yang belum kering," ujar Galih.

Selanjutnya, Galih menambahkan, polisi masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan adanya penimbunan masker lainnya di Kota Bandung.

"Dari sini kita kembangkan, nantinya untuk para pengepul atau home industry yang ada di wilayah kota Polrestabes Bandung," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana