Polisi Sebut Sedikitnya Tiga Santriwati Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung

Satreskrim Polresta Bandung melakukan pengembangan kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Ciparay, Bandung.

Polisi Sebut Sedikitnya Tiga Santriwati Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung
kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro mengaku tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung.
INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung terus melakukan pengembangan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
 
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini mulai menemukan titik terang. Saat ini pihaknya telah memintai keterangan kepada delapan orang saksi.
 
Dari delapan saksi tersebut, tiga orang di antaranya adalah saksi korban, orang tua dan juga pengurus pesantren tersebut.
 
"Sudah, sudah mengerucut. Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai alat bukti maupun tersangka," kata Kusworo di Mapolresta Bandung di Soreang, Kamis, 6 Januari 2022.
 
 
Meski demikian, Kusworo masih enggan memberikan keterangan secara gamblang ketika ditanya apakah tersangka kasus pencabulan tersebut telah ditahan atau belum.
 
"Sementara masih dalam tahap penyelidikan. Insya Allah akan kami berikan informasinya lebih lanjut setelah pemeriksaan ke depan," ujarnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Bimantoro mengatakan dasar laporan dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum pengurus pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung ini memang dari satu laporan.
 
 
”Namun demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat korban-korban lainnya,” katanya kepada wartawan. (rd dani r nugraha).


Editor : inilahkoran