Polisi Selidiki Penyerangan Dua Sekolah di Bandung

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan kasus penyerangan dua lembaga pendidikan yaitu SMAN 10 Bandung dan SMKN 2 Bandung. Penyelidikan awal dilakukan melalui rekaman CCTV yang terdapat di masing-masing sekolah.

Polisi Selidiki Penyerangan Dua Sekolah di Bandung
istimewa

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan kasus penyerangan dua lembaga pendidikan yaitu SMAN 10 Bandung dan SMKN 2 Bandung. Penyelidikan awal dilakukan melalui rekaman CCTV yang terdapat di masing-masing sekolah.

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2019).

"Analisa CCTV dalam proses penyelidikan ini sebagai petunjuk identifikasi para terduga pelaku oleh penyidik," ucap Truno.

Truno menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyerangan itu bermula dari Jum'at 25 Oktober 2019 di Lapangan Sidolig Bandung ketika itu ada pertandingan persahabatan olahraga sepak bola Liga Pelajar Indonesia Kota Bandung. Antar Suporter yang mempermasalahkan logo masing-masing sekolah.

"Aksi berlanjut pada Minggu 27 Oktober 2019 dini hari sekira pukul 03.09 WIB (subuh) terjadi pengerusakan di sekolah SMK 2 Jl Ciliwung Bandung dan dilanjutkan sekira pukul 21.15 WIB terjadi pengerusakan Gerbang sekolah dan Pos Satpam SMAN 10 Cikutra Bandung, yang terduga pelakunya masing-masing berkelompok menggunakan Sepeda Motor," ujar Truno.

Atas kejadian tersebut, Polda Jabar pun mengimbau kepada masing-masing pihak sekolah dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, Komite sekolah Kota Bandung serta stakeholder untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yg kondusif.

Selain itu, Truno meminta semua pihak tidak terpengaruh Provokatif melalui Medsos maupun interaksi nyata lainnya, masing-masing orangtua dan guru untuk melakukan pembinaan pengawasan kepada siswa.

"Seluruhnya sejauh ini hasil koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Satuan Bimmas Polrestabes Bandung sepakat menjaga lingkungan sekolah masing-masing," papar Truno.

Lebih lanjut, Truno menegaskan, pihaknya memastikan akan mengungkap kasus tersebut secara proses hukum. Pasalnya, perbuatan tersebut murni kriminal (tindak pidana) apalagi sasaran pengerusakan adalah sekolah atau lembaga pendidikan dimana aset bangsa dalam hal ini anak siswa sebagai penerus bangsa.

"Siapapun pelakunya berniat proses pembodohan kepada anak bangsa dan harus menjadi lawan kita bersama mengancam dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan Sumber Daya Manusia Indonesia," pungkas Truno. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana