Polisi Tangkap Muncikari Muda di Depok

Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Depok. Seorang seorang anak muda, Dimas Prasetya (19) yang diduga sebagai muncikari diamankan.

Polisi Tangkap Muncikari Muda di Depok
ilustrasi

INILAH, Jakarta - Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Depok. Seorang seorang anak muda, Dimas Prasetya (19) yang diduga sebagai muncikari diamankan.

"Awalnya, Senin (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendapat WhatsApp dari Ferdinan minta dicarikan perempuan kelas 2 SMA," kata Kapolrrs Depok AKBP Aziz Ardiansyah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).

Aziz mengatakan awalnya tersangka Dimas menghiraukan permintaan Ferdinan. Singkat cerita, Dimas bertemu dengan rekannya yakni PSK berinisial SP.

Kepada Dimas, SP bercerita jika dia sedang memerlukan uang. Saat itulah Dimas menawari SP untuk melayani Ferdinan dengan iming-iming akan dibayar sebesar Rp 2 juta.

"Setelah itu, pelaku memberitahukan ke Ferdinan bahwa pesanan yang diminta sudah ada dengan tarif sebesar Rp 2 juta. Ferdinan berkata ke pelaku kalau dia tertarik," ungkap Aziz.

Aziz menyebut tersangka disuruh Ferdinan untuk mengantarkan SP ke apartemen di Jalan Margonda Raya, yang sudah disiapkan pada Selasa (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka kemudian menyerahkan SP ke Ferdinan dengan uang muka yang diberikan Ferdinan ke tersangka sebesar Rp 500 ribu. Ferdinan berjanji akan melunasi uang itu usai bermain dengan PSK di apartemen tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana