Polisi Terus Dalami Berkas 3 Pelaku Hoax

Selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, Pilpres dan Pileg 2019, Polda Jabar tangani 3 kasus hoax, dan belum dilimpahkan. Satu di antaranya penceramah Rahmat Baequni. 

Polisi Terus Dalami Berkas 3 Pelaku Hoax
Ilustrasi/Inilahkoran

INILAH, Bandung- Selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan, Pilpres dan Pileg 2019, Polda Jabar tangani 3 kasus hoax, dan belum dilimpahkan. Satu di antaranya penceramah Rahmat Baequni. 

Ketiga pelaku hoax yakni DS, Solatun Dullah Sayuti, dan Rahmat Baequni. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses penahanannya ditangguhkan. 

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Teunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga kini penyidik masih mempelajari dan mendalami berkas ketiganya, dan sebelum dilimpahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Sejauh ini belum (dilimpahkan). Terkait dengan berkas perkara tentunya akan di pelajari (dulu) oleh pihak kejaksaan," katanya, Rabu (10/7/2019).

Namun begitu, Truno memastikan proses hukum tiga pelaku hoax itu tetap berlanjut, dan hingga kini penyidik masib terus bekerja untuk melengkapi ketiga berkas agar segera di limpahkan kepada kejaksaan. "Batas waktunya tentu ada, nanti ada evaluasi," ujarnya. 

Seperti dikerahui, ketiga pelaku hoax sudah di tetapkan tersangka. Sementara untuk kasusnya, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi menembak anak 14 tahun tewas saat aksi di Jakarta. Ia diamankan di wilayah Kota Bandung. 

Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.  

Terakhir ustaz Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat