Polisi Ungkap 4 Otak di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Jakarta
Bukan satu, ada empat orang yang diduga menjadi otak di balik penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polisi terus mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (kacab) sebuah bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menyebut ada empat orang yang berperan sebagai otak atau aktor intelektual di balik aksi keji tersebut.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda. Empat orang tersangka yang ditetapkan sebagai aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Mereka inilah yang diduga menjadi pengendali jalannya rencana penculikan hingga eksekusi korban.
Selain itu, polisi juga menetapkan empat tersangka lain yang berperan sebagai penculik, yakni AT, RS, RAH, dan RW. Dengan demikian, sudah ada delapan orang yang dipastikan keterlibatannya secara jelas.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya masih dalam pendalaman penyidik. Identitas serta peran mereka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan rampung. Polisi menduga sebagian dari mereka merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, kemudian membuang jasadnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa total 15 tersangka berhasil dibekuk dari hasil operasi gabungan. Sebanyak enam orang ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob), sedangkan sembilan lainnya diamankan oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan.
“Semua pelaku akan diproses hukum sesuai peran dan keterlibatannya. Kasus ini menunjukkan adanya tindak pidana yang terorganisir dan terstruktur,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pengungkapan empat otak di balik kasus penculikan dan pembunuhan ini menjadi titik terang baru dalam penyidikan. Polisi memastikan akan menelusuri lebih jauh motif para pelaku, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

