Polisi Ungkap Cara Dea OnlyFans Edarkan Konten Pornografinya

Usai menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka, polisi mengungkap cara konten kreator tersebut mengedarkan konten-konten pornografinya.

Polisi Ungkap Cara Dea OnlyFans Edarkan Konten Pornografinya
Dea Onlyfans. /Instagram/@gresaidss/pikiran-rakyat.com

INILAHKORAN, Bandung - Usai menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka, polisi mengungkap cara konten kreator tersebut mengedarkan konten-konten pornografinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dea hanya menjual konten pornografinya di platform OnlyFans.

"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Spoiler Business Proposal Episode 10: Jin Young Seo Tak Terima Cha Sung Hoon Pergi ke Kencan Buta

Lebih lanjut, Auliansyah menjelaskan Dea OnlyFans membuat foto dan video syurnya dan menyimpannya di memori penyimpanan laptop.

Kemudian, kata Auliansyah, wanita yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti itu menyebarkan foto dan videonya di situs OnlyFans.

Auliansyah juga mengatakan Dea OnlyFans menyebarkan cuplikan video-vodeonya di akun Twitter pribadinya, @gresaids.

Baca Juga: Will Smith Minta Maaf Usai Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022

"Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Auliansyah menyampaikan, akun Twitter Dea OnlyFans yang kerap kali digunakan untuk promosi konten porno telah disita.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis 24 Maret lalu dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea OnlyFans mengaku sengaja membuat konten-konten dan menjualnya di paltform OnlyFans untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.***


Editor : inilahkoran