Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Jakarta Barat

Polisi sukses ungkap fakta baru terkait prostitusi online anak di bawah umur di Wisma Pratama, Jakarta Barat.

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Jakarta Barat
Ilustrasi/ Kasus dugaan prostituse online anak di bawah umur di Jakarta Barat berhasil diungkap Polisi

INILAH KORAN, Bandung – Fakta baru terungkap terkait kasus dugaan prostitusi online anak di bawah umur di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi mengungkap para korban kasus dugaan prostitusi online anak di bawah umur ditawarkan ke pria hidung belang dengan harga ratusan ribu rupiah.

Fakta kasus dugaan prostitusi online anak di bawah umur ini disampaikan Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Hukum Ramadhan, Bukber dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Hati-hati Timbulkan Dosa

"Untuk per tamu itu, dari Rp250 ribu sampai Rp700 ribu," kata Dedi dikutip dari PMJ News, Rabu, 6 April 2022.

Dedi menerangkan, sebanyak 22 orang wanita diamankan, yang mana 9 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kemudian, joki berjumlah 3 orang terdiri dari dua joki dewasa dan satu anak di bawah umur.

Baca Juga: Lee Min Ho Ceritakan Aktingnya di Drama 'Pachinko': Saya Hanya Perlu Mengeksekusi

Para joki dan korban mulanya berkenalan melalui media sosial dan menjalani hubungan asmara. Setelahnya, korban kemudian dibawa ke wisma tersebut untuk dijual ke pria hidung belang.

"Ditawarkan melalui aplikasi MiChat," bebernya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, praktik prostitusi ini telah berjalan selama kurang lebih 9 bulan. Adapun praktik ini terbongkar melalui patroli siber yang dilakukan penyidik.

Baca Juga: Polda Jabar Akui Penyebaran Sketsa Terduga Pelaku Pembunuhan Subang Masih Nihil

Sampai dengan saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari para korban dan joki yang telah diamankan.***


Editor : inilahkoran