Polisi Ungkap Rilisan Terbaru Kasus Suga BTS yang Mengemudi saat Mabuk Setelah Jalani Pemeriksaan
Polisi mengungkapkan kabar terbaru mengenai kasus mengemudi skuter listri saat Suga BTS mabuk.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Polisi Yongsan telah memberi kabar terbaru kepada wartawan mengenai Kasus Mengemudi saat Mabuk yang dilakukan Suga BTS.
Pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, TV Chosun melaporkan bahwa Kepolisian Yongsan menyatakan mereka berencana untuk meneruskan kasus Suga BTS ke jaksa minggu ini.
Polisi mengungkapkan bahwa penyelidikan Suga BTS telah selesai dan tidak diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Skuter listrik duduk milik Suga BTS tidak perlu memiliki pelat nomor, sehingga meredakan kontroversi lebih lanjut mengenai kendaraan tersebut.
Sebelumnya pada hari Jumat malam, 23 Agustus 2024, Suga BTS mendatangi kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan atas kasus mengemudi saat mabuk.
Suga BTS menjalani pemeriksaan polisi selama 3 jam dan ditemani oleh seorang pengacara ternama.
Hal ini dilakukan setelah Suga BTS tertangkap mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, oleh polisi.***
Editor : Irma Nurfajri

