Polisi: Warga Karawang Pemilik Ladang ganja di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius menegaskan jika pelaku penanaman 1.300 pohon ganja di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukasari adalah warga Kabupaten Karawang. 

Polisi: Warga Karawang Pemilik Ladang ganja di Purwakarta
Polisi saat menemukan ladang ganja di Purwakarta, belum lama ini
INILAH, Purwakarta- Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius menegaskan jika pelaku penanaman 1.300 pohon ganja di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukasari adalah warga Kabupaten Karawang. 
 
Sejauh ini, pihaknya belum mengidentifikasi adanya keterlibatan warga di wilayah hukumnya. 
 
"Polisi sudah mengamankan pelaku inisial S yang merupakan pemilih pohon ganja itu. S, beserta barang buktinya sudah dibawa ke Polresta Yogyakarta. S, diketahui merupakan warga Karawang," ujar Matrius kepada INILAH. 
 
Matrius menjelaskan, saat ini jajarannya terus melakukan pengembangan pasca penemuan ladang ganja di wilayah Selatan Purwakarta itu. Tak hanya itu, pihaknya pun telah menguatkan kordinasi dengan jajarannya di masing-masing Polsek. Terutama, mereka yang berada di wilayah perbukitan. 
 
Mengingat, dari hasil analisanya ternyata topografi dan suhu udara di wilayah ini sangat cocok untuk perkembangan pohon ganja. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra di setiap sudut desa yang jarang terjamah manusia. 
 
"Saya juga kaget, ternyata suhu udara di dataran tinggi Purwakarta cocok dijadikan kebun ganja," jelas dia.
 
Pihaknya pun mengakui tak mendeteksi sebelumnya, lantaran hasil dari penyelidikan jajarannya menyimpulkan, jika modus dari para pelaku ini berpindah-pindah tempat. 
 
Adapun cara pelaku menanamnya, kata dia, yakni dengan cara ditanam di sebuah media Polybag. Jadi, tak langsung ditanam di tanah. Hal itu, untuk memudahkan mereka berpindah untuk menanam di tempat lain. 
 
"Jadi, modusnya itu berpindah tempat. Kalau di sini sudah panen, mereka cari lagi tempat lain untuk menyimpan tanamannya," tambah dia. 
 


Editor : inilahkoran