Polres Cimahi Bakal Kembalikan Puluhan Motor Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Begini Cara Pengambilannya...

Polres Cimahi akan mengembalikan puluhan motor hasil sitaan kasus curanmor. Pengembalian kepada pemilik tersebut dilakukan di Mapolres Cimahi. 

Polres Cimahi Bakal Kembalikan Puluhan Motor Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Begini Cara Pengambilannya...
Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, Bagi yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Mapolres Cimahi dengan menunjukkan bukti berupa surat-surat kendaraan motor hasil sitaan kasus curanmor yang hilang. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Polres Cimahi akan mengembalikan puluhan motor hasil sitaan kasus curanmor. Pengembalian kepada pemilik tersebut dilakukan di Mapolres Cimahi. 

Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, Bagi yang merasa kehilangan motornya bisa mendatangi Mapolres Cimahi dengan menunjukkan bukti berupa surat-surat kendaraan motor hasil sitaan kasus curanmor yang hilang.

"Ada 50 unit motor hasil sitaan kasus curanmor yang kita amankan dan semuanya akan dikembalikan kepada para pemiliknya dengan syarat warga yang merasa telah kehilangan kendaraannya datang ke Polres Cimahi dan menunjukkan surat-surat. Jika sesuai maka motor bisa diambil," kata Aldi, Rabu 8 Maret 2023. 

Baca Juga : Gelar Operasi Gakkum, Belasan Kendaraan yang Parkir Sembarangan Digembok Petugas Dishub Kota Cimahi

"Silakan warga yang merasa kehilangan motornya datang bawa surat-surat, nanti motor akan digesek dan dicocokan nomor rangkanya," sambungnya.

Salah satunya, jelas Aldi, seperti motor yang diserahkan kepada salah seorang korban pembegalan, motornya oleh pelaku sudah dibawa ke Pangandaran dan pelat nomornya diganti.

Ia menyebut, para pelaku yang melakukan aksi curanmor dan pembegalan ini telah beraksi di beberapa wilayah seperti di Batujajar, Padalarang, Margaasih, Cikalongwetan, Cipatat, Parongpong, Sindangkerta, Gununghalu, Cisarua dan Cililin.

Baca Juga : Bangun Flyover Nurtanio, Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 1.500 Meter Persegi

"Silahkan saja datang ke Mapolres Cimahi, jika sesuai data-data fisiknya silahkan ambil dan bawa pulang secara gratis," tandasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani