Polresta Amankan Ribuan Obat Terlarang di Kios Sabun

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota mengamankan pria inisial AF (35) pengedar obat-obatan terlarang atau obat keras jenis G di kios sabun miliknya Jalan Brigjen Saptaji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat akhir pekan lalu. 

Polresta Amankan Ribuan Obat Terlarang di Kios Sabun
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota mengamankan pria inisial AF (35) pengedar obat-obatan terlarang atau obat keras jenis G di kios sabun miliknya Jalan Brigjen Saptaji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat akhir pekan lalu. 

INILAHKORAN, Bogor - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota mengamankan pria inisial AF (35) pengedar obat-obatan terlarang atau obat keras jenis G di kios sabun miliknya Jalan Brigjen Saptaji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat akhir pekan lalu. 

Dari hasil pengeledahan di kios sabun milik AF, Polisi berhasil mengamankan 1.686 butir tablet obat terlarang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan pengedar obat keras itu berawal dari informasi masyarakat. Hal itu lantaran masyarakat merasa resah dengan aktivitas jual beli obat keras yang dilakukan AF.

Baca Juga : Dugaan Korupsi RSUD Parung, Ini yang Sedang Ditunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

"Ya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kios AF sering memperjualbelikan obat keras. Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan disitu," ungkap Bismo pada Rabu  25 Januari 2023  siang.

Bismo memaparkan, atas dasar informasi tersebut, anggota dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. 

"Saat patroli dan observasi, Tim Opsnal unit II berhasil mengamankan AF di kiosnya," papar Bismo.

Baca Juga : Ridwan Kamil jadi Energi Baru, Kader Muda Partai Golkar 'Injak Gas' Sosialisasi e-KTA

Bismo menjelaskan, kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam kios di temukan satu buah tas slempang hitam. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti