Antisipasi Prostitusi di bulan Ramadan, Polisi Razia Penginapan dan Rumah Kos

Jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor.

Antisipasi Prostitusi di bulan Ramadan, Polisi Razia Penginapan dan Rumah Kos
Anggota Reskrim Polresta Bogor Kota Bogor tengah mendata pengunjung penginapan saat Razia prostitusi online pada Selasa 24 Februari 2026 malam./Istimewa

INILAHKORAN.ID - Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat bulan Ramadan 2026, jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Prostitusi online di wilayah Kota Bogor pada Selasa 24 Februari 2026 malam hingga Rabu 25 Februari 2026 dini hari.

Diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyasar sejumlah penginapan, rumah kos, serta titik-titik lain yang dinilai rawan. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro memaparkan, dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni maupun tamu, pendataan, serta pembinaan kepada pihak-pihak yang terjaring. 

"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penegakan aturan terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial," ungkap Rio dalam keterangan tertulis pada Rabu 25 Februari 2026.

Rio memaparkan, selain menyasar individu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat usaha agar meningkatkan pengawasan internal. 

"Pengelola diminta untuk tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, serta lebih selektif dalam menerima tamu," paparnya.

Rio menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara humanis namun tetap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat. 

"Upaya ini dilakukan demi menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif. Bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat. Penindakan tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.

Rio menerangkan, dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik Prostitusi online maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum. 

"Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang tertib dan bermartabat. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan Kota Bogor tetap terjaga sebagai kota yang aman serta nyaman bagi seluruh warganya," terangnya.***


Editor : JakaPermana