Polrestabes Bandung Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Anak di Bawah Umur

Aksi perundungan anak di bawah umur terjadi pada Sabtu 30 September 2023 di Lapangan Kompleks KPAD Pindad, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Polrestabes Bandung Gerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Anak di Bawah Umur
Dalam sebuah tayangan yang diterima wartawan, ada sebuah potongan video yang merekam aksi perundungan anak di bawah umur yang terjadi. Dalam rekamannya, terlihat pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Mereka menampar serta memukul korban pada bagian wajahnya. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Aksi perundungan anak di bawah umur terjadi pada Sabtu 30 September 2023 di Lapangan Kompleks KPAD Pindad, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Dalam sebuah tayangan yang diterima wartawan, ada sebuah potongan video yang merekam aksi perundungan anak di bawah umur yang terjadi. Dalam rekamannya, terlihat pelaku berjumlah sekitar tiga orang. Mereka menampar serta memukul korban pada bagian wajahnya. Korban pun hanya pasrah menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Korban pun terdengar berulangkali mengucap permintaan maaf.

"Nyeri (sakit)" kata korban sebagaimana dilihat pada Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga : Penjabat Wali Kota Bandung Optimistis KCJB Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

"Urang menta hampura (saya minta maaf)" lanjut korban.

"Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing diala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" kata pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku sudah dimintai keterangan. Saat ini polisi bakal mengungkap motif tiga pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga : Gratis hingga Pertengahan Oktober 2023, Segini Perkiraan Tiket Naik KCJB Whoosh Usai Diresmikan Jokowi 

"Motif sedang kita dalami apakah karena masalah di sekolah atau pribadi, kita proses," kata dia di Polrestabes Bandung.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani