Polrestabes Bandung Ungkap 16 Kasus Curanmor hingga Curas Selama Februari 2026
Sepanjang Februari 2026 Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 16 kasus pencurian dengan 21 tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 16 kasus pencurian periode Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, total 21 orang tersangka berhasil diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan pencurian ini merupakan hasil kerja intensif petugas dalam merespons laporan masyarakat yang resah akibat maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Periode Februari 2026 dari awal sampai pertengahan ini, kami berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 16 tempat kejadian perkara,” ujar Budi saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/2/2026).
Budi merinci, dari total 16 kasus pencurian terdiri atas enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tujuh tersangka, sembilan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 13 tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.
“Total tersangka yang kami amankan sebanyak 21 orang. Sebagian merupakan residivis dan ada juga yang baru pertama kali melakukan tindak pidana,” katanya.
Menurut Budi, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) curanmor berada di kawasan permukiman yang relatif sepi dan minim pengawasan. Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya, terutama pada malam hingga dini hari.
“TKP curanmor kebanyakan di lokasi pemukiman yang sepi. Modusnya beragam, namun rata-rata menggunakan kunci astag untuk merusak rumah kunci kendaraan,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 unit sepeda motor hasil curian, satu unit mobil, 24 unit telepon seluler, empat tabung gas, beberapa senjata tajam, serta sejumlah kunci astag yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk penadah barang hasil curian. “Kami tidak berhenti di sini. Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan TKP lain,” tegas Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di lingkungan permukiman. Warga diminta menggunakan kunci ganda serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau.
“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


