Polres Cimahi Tangkap Pelaku Percobaan Curas Sopir Lalamove di Cipatat KBB
Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang sempat memicu keresahan masyarakat beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang sempat memicu keresahan masyarakat beberapa waktu lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan dalam kurun waktu tiga hari pasca peristiwa yang terjadi di kawasan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat, (18/7/2026).
"Upaya ini dila untuk memulihkan rasa aman sekaligus menindak tegas pelaku tindak pidana," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (22/7/2026).
Dia menuturkan, tersangka berinisial AF (27) sejak awal telah merencanakan aksinya dengan menyembunyikan senjata tajam jenis celurit di balik pakaian.
Pelaku memesan jasa pengantaran barang melalui aplikasi Lalamove di wilayah Bandung, dan secara kebetulan mendapatkan korban IS (48), seorang pengemudi layanan tersebut.
"Setelah berangkat, tersangka meminta diantar hingga ke kawasan Gunung Masigit, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB," tuturnya.
Sesampainya di lokasi, saat korban hendak menurunkan barang, tersangka langsung menyerang menggunakan celurit yang telah disiapkan.
"Korban sempat mengalami luka di perut, lengan, dan kepala, namun dengan sigap segera kembali masuk ke dalam kendaraan, melaju, dan berhasil menyelamatkan diri serta kendaraannya meski sempat menabrak pelaku," ujarnya.
Kemudian, Tim Resmob Polres Cimahi bersama jajaran Polsek Cipatat segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat, tersangka berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Sawangan, Depok.
"Tersangka kini dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf c juncto Pasal 17 Ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara," ucapnya.
"Kami dari kepolisian akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu rasa aman," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

