Modus Makin Licik, Sabu Disembunyikan dalam Mobil Mainan dan Batu Cor Semen 

Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi mengungkap dua kasus pengedaran narkotika dengan modus penyembunyian yang semakin kreatif dan sulit dideteksi.

Modus Makin Licik, Sabu Disembunyikan dalam Mobil Mainan dan Batu Cor Semen 
Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma mengatakan kini sabu disembunyikan di mainan anak dan batu cor semen agar tak dicurigai. Keuntungan Rp3-5 juta sekali jual. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi mengungkap dua kasus pengedaran narkotika dengan modus penyembunyian yang semakin kreatif dan sulit dideteksi, menyusul pengungkapan 80 kasus dalam satu bulan terakhir. 

Kali ini, pengedar terbukti menyelipkan sabu di dalam mobil mainan anak-anak serta menyamarkannya sebagai batu cor semen agar tak dicurigai petugas maupun warga sekitar. 

"Kasus ini diungkap berkat hasil pengembangan jaringan dari penangkapan di wilayah hukum Cimahi yang kemudian melacak hingga ke markas pengedar di Kabupaten Subang dan Kota Bandung," kata Kasat Narkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma di Mapolres Cimahi, Selasa (1/9/2026).

Reyhan menyebut, kasus pertama melibatkan pelaku berinisial AT (30), warga Kabupaten Subang yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol, namun memanfaatkan waktu malam untuk mengedarkan sabu

"Pengedaran sabu dengan modus diselipkan di dalam mainan anak. Pelaku bekerja sebagai ojol, malam hari dimanfaatkan mengedarkan sabu," sebutnya. 

"Mainan dibuka, diselipkan sabu, ditutup kembali, diletakkan di titik tertentu dengan sistem tempel. Pelaku AT, 30 tahun, warga Subang, diamankan di Subang hasil pengembangan dari tangkapan di Cimahi," jelasnya.

Setiap transaksi, ungkap Reyhan, pelaku meraup keuntungan antara Rp3 hingga Rp5 juta, dan modus ini telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan. 

"Jangkauan edarnya tidak hanya di satu wilayah, melainkan lintas kabupaten mencakup seluruh kawasan Bandung Raya, yakni Cimahi, Kota Bandung, dan Bandung Barat," ungkapnya.

"Barang bukti per transaksi berkisar antara 1 hingga 2 gram. Setelah dilacak, pelaku akhirnya diamankan di wilayah Kabupaten Subang, sebagai hasil pengembangan dari penangkapan awal di Cimahi," sambungnya.

Kasus kedua yang tak kalah mengejutkan, yakni sabu dimasukkan ke dalam batu cor semen buatan yang bentuknya persis seperti bahan bangunan biasa, sehingga siapa pun yang melihatnya pasti tidak akan curiga. 

Ia menuturkan, pelaku berinisial TM (44), warga Cibeunying Kidul, Kota Bandung, juga mengedarkannya dengan sistem tempel di titik yang telah disepakati, dengan tanda khusus berupa warna hitam agar pembeli dapat mengenali paket tersebut.

"Kasus sabu di dalam cor semen. Dimasukkan ke dalam batu cor, diletakkan di titik tertentu untuk mengelabui petugas. Orang berlalu lalang pasti mengira ini batu biasa," tuturnya.

"Pelaku TM diamankan di Cibeunying Kidul, Kota Bandung juga hasil pengembangan dari wilayah Cimahi," ucapnya.

Laiknya kasus pertama, modus ini juga telah berjalan sekitar tiga bulan dengan keuntungan per transaksi yang sama, yakni Rp3 hingga Rp5 juta. Jaringan ini juga beroperasi di kawasan Bandung Raya. 

"Keuntungan sekali pengedaran: Rp3 sampai Rp5 juta. modus ini sudah berjalan sekitar 3 bulan. Peredaran mencakup Bandung Raya, seperti Cimahi, Kota Bandung, Bandung Barat, lintas kabupaten," katanya.

Pelaku akhirnya diamankan di domisilinya di Kota Bandung, setelah tim Satnarkoba Polres Cimahi berhasil melacak jejak peredarannya dari wilayah Cimahi. 

Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, dan membuka jalur pelaporan melalui akun Instagram Satnarkoba Cimahi, identitas pelapor dijamin dirahasiakan, dan setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti ke lokasi.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala jenis kejahatan narkoba. Jalur aduan terbuka di akun Instagram Satnarkoba Cimahi. Identitas pelapor kami sembunyikan," ujarnya.

"Setiap informasi akan langsung kami gerakkan tim ke lokasi. Jangan ragu melaporkan, masyarakat wajib waspada," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani