Begal Bandung Makin Nekat, Beraksi Pagi Hari

Aksi begal di Kota Bandung semakin nekat, bahkan berani beraksi di pagi hari seperti yang terjadi di Babakan Ciparay

Begal Bandung Makin Nekat, Beraksi Pagi Hari
Ilustrasi aksi begal di Bandung

INILAHKORAN.ID - Aksi begal di Kota Bandung kembali terjadi. Kali ini pelaku beraksi pada pagi hari.  

Seorang pria berinisial U (24) menjadi korban begal atau  pencurian dengan kekerasan di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban tengah berolahraga bersama dua rekannya. Tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet korban dan merampas paksa telepon genggam yang sedang dipegang korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik jaket pelaku yang dibonceng. Namun pelaku membalas dengan memukul bagian pipi korban hingga terjatuh ke aspal.

Tak lama kemudian, kedua pelaku ikut terjatuh dari sepeda motor. Kesempatan itu dimanfaatkan dua rekan korban untuk mengejar dan mengamankan salah seorang pelaku. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi serta telepon genggam milik korban yang sempat terjatuh di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur usai kejadian.

“Benar, satu orang pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain,” kata Anton saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam milik korban, serta dus ponsel.

Polisi menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.


Editor : Ahmad Sayuti