Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ujungberung
kurang dari 24 jam Polsek Ujungberung meringkus pelaku Curanmor seorang pedagang sayur setelah menerima laporan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Seorang pedagang sayur bernama Gilang (30) menjadi korban pencurian sepeda motor di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Kamis pagi (24/7/2026).
Berkat respons cepat jajaran Polsek Ujungberung, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam dan kendaraan korban telah dikembalikan.
Gilang menceritakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya pulang dari pasar usai berjualan sayuran. Saat hendak memasuki gang menuju gudang penyimpanan barang di kawasan Ujungberung, ia sempat berpapasan dengan seorang pengendara motor.
Awalnya Gilang tidak menyadari bahwa motor yang dikendarai pria tersebut merupakan miliknya yang telah dicuri. Namun, setelah melihat lebih dekat dan mengenali pelat nomor serta kendaraannya, ia langsung memegang bagian belakang motor pelaku.
“Saya baru sadar saat papasan. Langsung saya pegang behelnya sambil teriak maling. Pelaku sempat terjatuh, tetapi berhasil kabur karena tidak ada warga yang membantu,” ujarnya, saat menerima penyerahan motornya di Polrestabes Bandung, Jumat (24/7/2026).
Meski pelaku lolos, Gilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujungberung pada Kamis pagi.
Kanit Reskrim Polsek Ujungberung Iptu Ayi Adiarsa menjelaskan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lapangan.
Pada Kamis malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di wilayah Bongkor, Kabupaten Bandung. Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di daerah Bongkor, Kabupaten Bandung. Tim gabungan kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya ke Polsek Ujungberung. Saat ini pelaku sudah ditahan,” ujar Kanit Reskrim, di saktu yang sama.
Polisi mengungkapkan pelaku berinisial MYF (39), yang diketahui merupakan residivis. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan dan pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk pelayanan kepada korban, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada korbannya.
“Alhamdulillah berhasil kita ungkap oleh jajaran Reskrim pada siang hari ini. Dan hari ini kita serahkan langsung,” ungkap Dedi.
Editor : Ahmad Sayuti

