Polrestabes Bandung Ungkap 9 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Sebulan
Polisi ungkap 9 kasus curas, curat dan curanmor di wilayah Kota Bandung, dalam kurun waktu satu bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polisi ungkap 9 kasus curas, curat dan curanmor di wilayah Kota Bandung, dalam kurun waktu satu bulan. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 14 tersangka berhasil diringkus.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan 9 kasus tersebut berkat kerja sama antara Satresktim Polrestabes Bandung dengan Jajaran Polsek.
"Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dengan jajaran Polsek-nya Kanitreskrim selama satu bulan ini melakukan pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor yang mana kasus curas sebanyak 4 LP (laporan polisi) kemudian curat 4 LP (laporan polisi) dan satu curanmor," ucap Ulung saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (9/9/2020).
Polisi pun berhasil meringkus belasan pelaku dari 9 kasus tersebut. Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti kejahatan juga berhasil diamankan, di antaranya senjata tajam yang digunakan para pelaku.
"Dari sembilan LP ini ada 14 tersangka yang kita tangkap selama satu bulan ini dengan barang bukti seperti senjata tajam ataupun barang bukti yang dilakukan perampasan atau yang dibegal," ungkap Ulung.
Ulung menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Bandung. Salah satunya, dengan memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan menindak tegas terhadap para pelaku apalagi para pelaku itu dengan melakukan tindakan curas atau yang sifatnya kekerasan, kita akan melakukan tindakan tegas tapi terukur pada pelaku, kita akan melakukan dan akan meningkatkan patroli di tempat yang rawan," pungkas Ulung. (ridwan abdul malik)
Editor : suroprapanca

