Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Tolak Revisi UU KPK

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang menamakan dirinya Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).

Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Tolak Revisi UU KPK
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang menamakan dirinya Poros Revolusi Mahasiswa Bandung menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).

Aksi tersebut bertujuan menolak revisi UU (undang-undang) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dinilainya akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Koordinator aksi Ilyasa Ali Husni mengatakan, pihaknya merasa revisi UU KPK merupakan sebuah penistaan terhadap kepercayaan publik yang dilakukan oleh DPR-RI dan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, revisi UU KPK dinilainya akan membuat kewenangan KPK dibatasi dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kepada seluruh pimpinan DPR dan termasuk kepada Presiden yang telah gagal menjalankan fungsinya, menjalankan wewenangnya sebagai pejabat publik. Kami mahasiswa hari ini menolak penuh revisi uu KPK," ucap Ali di lokasi aksi.

Selain itu, lanjut Ali, pimpinan KPK terpilih saat ini dinilainya cacat prosedural. Pasalnya, pimpinan terpilih diduga pernah melakukan pelanggaran kode etik selama menjabat sebagai tim penyidik KPK.

"Kami juga menolak atas terpilihnya pimpinan kpk saat ini karena cacat prosedural dan melanggar kode etik," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada DPR-RI dan Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut revisi UU KPK. Jika tidak terpenuhi, Ali mengklaim pihaknya akan melakukan aksi di Kota Jakarta dan berupaya menduduki gedung KPK sebagai bentuk ketidakpuasan akan revisi UU KPK.

"Konsolidasi dengan mahasiswa jabodetabek untuk segera menduduki gedung KPK, karena ini merupakan suatu ancaman dari bandung jika ini tidak dikabulkan sampai besok, dengan terpaksa kami akan ke jakarta mengadakan aksi di sana," tegasnya.

Saat disinggung terkait sebuah keranda mayat ditutupi kain hitam bertuliskan KPK. Ali menambahkan, itu merupakan sebuah simbol kematian bagi KPK, manakala revisi UU KPK berlaku.

"Kita hanya menyampaikan simbolis bahwa kpk telah mati, dan kami ingin menghidupkan kembali KPK," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat