Posbankum Jabar Raih Rekor MURI Tapi Belum Maksimal, Dedi Mulyadi: Bertahap

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengantongi rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pada awal Oktober 2025, usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 5.957 desa dan kelurahan.

Posbankum Jabar Raih Rekor MURI Tapi Belum Maksimal, Dedi Mulyadi: Bertahap
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengantongi rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pada awal Oktober 2025, usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (posbankum) di 5.957 desa dan kelurahan.

Namun sayangnya, capaian rekor muri ini tidak berdampak dengan optimalnya implementasi posbankum di desa dan kelurahan tersebut.

Gubernur jabar dedi mulyadi pun mengakui, posbankum masih belum berjalan maksimal. Kehadirannya masih di atas kertas. Kendati demikian, dirinya berharap posbankum dapat berjalan baik secara bertahap.

"Secara formal mah udah, tapi barangkali belum semuanya berjalan. 
Ya kita harapkan semuanya bertahap," ujar Dedi, dikutip Kamis 30 Oktober 2025.

Meski demikian, dari sisi teknis bantuan hukum untuk masyarakat klaim Dedi telah dilakukan oleh Tim Advokasi jabar Istimewa. Walaupun bukan oleh posbankum yang telah diresmikan.

"Kan tim pengacara provinsi sudah berjalan. Berbagai hal, hari ini pendampingan sudah ratusan kasus," ucapnya.

Terbaru, Tim Advokasi jabar Istimewa mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Cimahi. Di mana kini telah ditangani oleh Polresta Cimahi.

"Bukan pelecehan seksual lagi sih, sudah ke arah pemerkosaan di Cimahi, dan sudah ditangani oleh Polres Cimahi," ujarnya.

Sementara Biro Hukum Setda Pemprov jabar dalam keterangannya menjelaskan, dalam tujuh bulan terakhir aduan masyarakat terkait permohonan bantuan dan perlindungan hukum terbilang banyak. Maka dari itu, posbankum digagas. Harapannya dapat berjalan efektif.

"Diantaranya upaya penguatan kompetensi anggota posbankum, sumber pendanaan posbankum dan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang dalam penyediaanya dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan pusat, disesuaikan 
dengan kondisi dan kebutuhan di daerah," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti