PPDB 2019, Disdik KBB Manfaatkan Sistem Zonasi

INILAH, Bandung Barat - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat terus berkoordinasi dengan Disdik kabupaten/kota tetangga menghadapi PPDB 2019.

PPDB 2019, Disdik KBB Manfaatkan Sistem Zonasi
Kepala Disdik KBB Imam Santoso

INILAH, Bandung Barat - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat terus berkoordinasi dengan Disdik kabupaten/kota tetangga menghadapi PPDB 2019.

Wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), seperti Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Purwakarta, dan Kabupaten Bandung, sehingga dengan koordinasi ini bisa memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Imam Santoso mengatakan, PPDB tahun ini kembali ke tujuan awal adanya sekolah. Sekolah itu didirikan untuk mewadahi sekaligus fasilitas bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.

Dirinya mengaku sangat miris ketika melihat ada siswa yang berdomisili di depan sekolah, namun tidak bisa bersekolah dengan alasan nilai ujiannya kecil dan sebagainya. Sehingga, siswa tersebut harus bersekolah dengan jarak yang relatif jauh dari rumahnya, yang notabene biaya transpor lebih besar.

“Kita kembali ke ruh awal didirikannya sekolah. Sekolah itu didirikan untuk menampung masyarakat yang ada di sekitarnya, agar masyarakat khususnya anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang laik sesuai dengan hak dan program yang telah dicanangkan pemerintah,” katanya saat ditemui INILAH di Kantor Disdik KBB, Selasa (19/202019).

Imam melanjutkan, ada korelasi yang signifikan antara prestasi akademik dengan tingkat sosial ekonomi. Bagi mereka yang tingkat sosial ekonominya tinggi, bisa mengikuti bimbingan belajar dan bisa keluarkan biaya yang sebesar besarnya untuk memilih sekolah favorit.

Padahal, sekolah yang diinginkan atau sekolah favorit itu notabene bukan berada di wilayahnya, sehingga masyarakat sekitar yang ingin menyekolahkan anaknya di wilayah tersebut bisa tersisihkan.

“Mungkin sedikit yang meneliti berapa besar biaya yang dikeluarkan. Dengan adanya sistem zonasi ini maka bisa menekan pengeluaran biaya transport dan bisa lebih efisiensi dalam mengalokasikan anggaran pendidikan,” ujarnya.

Lebih jauh Imam melanjutkan, untuk sekolah di kabupaten sistem zonasinya sudah berjalan meski belum seratus persen. Karena kondisi di kabupaten sendiri berbeda dengan kota, misalnya Kota Bandung, transportasi dan jarak relatif tidak jadi kendala.

Lain halnya dengan kondisi di Kabupaten Bandung Barat. Misalnya, di KBB tidak mungkin anak yang berdomisili di Rongga bisa sekolah di Padalarang. Kenapa, di samping karena jaraknya jauh, juga biaya transportasi akan tinggi.

“Dengan adanya sistem zonasi itu semakin memudahkan. Juga, orang tua lebih mudah melakukan pengawasan terhadap anaknya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, Imam menambahkan, pihaknya sedang membuat peraturan PPDB, kemudian diuji publik dan disosialisasikan di lapangan.

Karena, nantinya masyarakat dan orang lapangan akan memberikan laporan terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan pelayanan pendidikan secara maksimal.

Di samping itu, Imam berharap, anggaran pendidikan bisa meningkat, karena berbicara pendidikan terkait beberapa hal, seperti sarana prasarana, kurikulum, siswa, pendidik dan tenaga kependidikan.

Jadi, ketika anggaran meningkat tajam, kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal pendidikan dan melakukan inovasi-inovasi agar dunia pendidikan bisa berjalan dengan optimal.

“Semoga anggaran pendidikan bisa meningkat, karena hal itu dapat mendorong dan mewujudkan kualitas pendidikan di Bandung Barat. Namun, kita akan terus memberikan pelayanan terbaik guna mencetak generasi penerus yang berkualitas,” tandasnya. (agus)


Editor : inilahkoran