INILAH, Surabaya - Capres Prabowo Subianto akan mengupayakan pembelaan hukum untuk Ahmad Dhani.
Seperti diketahui, Dhani baru saja diboyong ke Surabaya untuk menjalani persidangan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2) esok.
"Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Mas Ahmad Dhani, kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu Mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai," kata Prabowo seperti dalam keterangan pers
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Sebelumnya Capres 02 ini juga menemui keluarga Ahmad Dhani. Dalam pertemuan itu Prabowo mengimbau semua kader Gerindra dan koalisi Indonesia Adil dan Makmur agar memberikan dukungan untuk Ahmad Dhani.
Prabowo mendatangi kediaman Ahmad Dhani bersama sejumlah pengurus BPN. Prabowo bertemu dengan Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, serta istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
"Tetap sabar, dan tetap kuat, Bu. Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga. Dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," kata Prabowo saat berbincang dengan keluarga Ahmad Dhani.
Richard mengatakan, pemindahan dilakukan hari ini, Rabu (6/2) mengingat jadwal sidang perdana perkara pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial akan digelar Kamis (7/2) esok.
Pentolan band Dewa 19 itu dipindahkan ke Surabaya dari Rutan Cipinang, Jakarta untuk menjalani persidangan. Dhani dinilai telah menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 melalui media sosial. Dhani kemudian dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Surat pengajuannya pemindahan Dhani telah dilayangkan Kejati Jatim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Ahmad Dhani tengah mengajukan proses banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham.