Pramuka Peduli Sosialisasi Aturan PPKM dan Prokes Covid-19

Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor mengerahkan 2.000 anggotanya untuk melaksanakan program Gerakan Pramuka Peduli Penanganan Covid-19.

Pramuka Peduli Sosialisasi Aturan PPKM dan Prokes Covid-19
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Ciawi - Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor mengerahkan 2.000 anggotanya untuk melaksanakan program Gerakan Pramuka Peduli Penanganan Covid-19.

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, mereka ditugaskan hingga Minggu (21/2/2021) mendatang untuk melakukan sosialisasi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1/2021 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/14/Kpts/Per-UU/2021.

"Jumlah petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian itu kan terbatas, hingga untuk membantu mereka sosialisasi aturan PPKM berikut protokol kesehatan Covid 19 kami mengerahkan 2.000 anggota Pramuka," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga : Pengendara Moge Lolos Operasi Yustisi di Gadog, Ini Komentar Bupati dan Kapolres

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor itu menerangkan, ke-2.000 anggota Pramuka akan ditugaskan sosialisasi aturan PPKM dan Prokes Covid-19  di pasar dan terminal setiap akhir pekan.

"Para anggota Pramuka yang juga merupakan pelajar hanya kami tugaskan sosialisasi aturan PPKM dan Prokes Covid-19. Hal itu karena di hari biasa mereka sibuk belajar dengan sistem PJJ (pendidikan jarak jauh)," terangnya.

Agus menuturkan, untuk mencegah para anggota Pramuka terpapar Covid-19, selain dibekali ilmu cara pencegahannya mereka juga akan diberikan vitamin.

Baca Juga : Jelang Libur Imlek, Wisatawan yang Menuju Puncak Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen

"Sebelum kami tugaskan, untuk mengurangi risiko terpapar wabah Covid-19, mereka pun sudah kami bekali dengan ilmu, masker, hand sanitizer dan juga vitamin," tutur Agus. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani