Program P2L di Jabar Sudah Menyasar 1.347 Penerima Manfaat

Di masa pandemi Covid-19 ini upaya penguatan imunitas menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu dengan memastikan asupan gizi yang beragam dan seimbang untuk masyarakat, serta mudah didapat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Program P2L di Jabar Sudah Menyasar 1.347 Penerima Manfaat
istimewa

INILAH, Bandung - Di masa pandemi Covid-19 ini upaya penguatan imunitas menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu dengan memastikan asupan gizi yang beragam dan seimbang untuk masyarakat, serta mudah didapat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

Pemerintah telah mengupayakan hal tersebut sejak 2010 melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang kemudian pada tahun 2019 menjadi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) atau yang dikenal dengan urban farming untuk masyarakat perkotaan termasuk di kota/kabupaten Jawa Barat. 

Di Jabar sendiri, sudah terdapat 1.347 penerima manfaat dari program tersebut melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN), terhitung sejak tahun 2010  hingga 2020 lalu.

Baca Juga : PPKM Mikro, Tingkat Kepatuhan Prokes Warga Jabar di Angka 80-an Persen

“Untuk tahun 2021 ini ditargetkan bisa bertambah sekitar 350 kelompok penerima manfaat. Namun target tersebut mungkin akan bertambah dengan adanya Kabupaten/Kota yang mereplikasi program tersebut melalui anggaran dari APBD dan mungkin akan berubah lagi mengingat masih mengalami refocusing anggaran,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Jafar Ismail, Selasa (16/2/2021).

Jafar mengatakan, setiap kabupaten kota memiliki implementasi masing-masing dalam memberi nama program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi keluarga, menjaga ketahanan pangan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat ini.

“Kegiatan pemanfaatan pekarangan itu macam-macam bentuknya, istilahnya macam-macam seperti di Kota Bandung dengan program Buruan Sae, itu juga sebenarnya termasuk urban farming,” katanya.

Baca Juga : Uu Ruzhanul Sosialisasikan Perda Pesantren di MAN 1 Kota Bandung

Menurut Jafar, di masa pandemi mengharuskan masyarakat menghindari kegiatan ditempat keramaian. Sehingga aktivitas banyak dilakukan di rumah. Kendati demikian, bukan berarti menjadi tidak produktif.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani