Propam Polres Bogor Tarik Senjata Api dari Anggota yang Tidak Layak Menggunakan

Sebagai bagian dari mendisiplinkan anggota dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, Seksi Propam Polres Bogor melakukan inspeksi penggunaan senjata api.

Propam Polres Bogor Tarik Senjata Api dari Anggota yang Tidak Layak Menggunakan
Sebagai bagian dari mendisiplinkan anggota dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, Seksi Propam Polres Bogor melakukan inspeksi penggunaan senjata api./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor - Sebagai bagian dari mendisiplinkan anggota dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan, Seksi Propam Polres Bogor melakukan inspeksi penggunaan senjata api.
Dari total lebih dari 400 senjata api, hampir 200 senjata api ditarik dengan alasan kartu surat izin memegang menggunakan senjata api masa berlaku sudah habis, atau personil kepolian tersebut bertugas sebagai staf.
"Kemarin dari 400 senjata api, 200 lebih senjata kami serahkan kembali ke anggota karena surat izin memegang menggunakan senjata api masa berlakunya masih panjang, senjata apinya masih layak dan sesuai dengan peruntujakan. Sementara hari ini, dari 48 senjata api, 2 diantaranya kamu tarik karena surat izin memegang menggunakan senjata api habis masa berlakunya," kata AKP Ketut Laswardjana kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.
AKP Ketut Laswardjana menuturkan selama dua hari pelaksanaan inspeksi penggunaan senjata api, tidak ada peluru yang digunakan tanpa memenuhi standar of prosedur (SOP).
"Seluruh peluru yang digunakan itu sesuai SOP, karena pelaku kejahatan membayakan petugas ataupun masyarakat lainnya," tutur
AKP Ketut Laswardjana.
Ia menjelaskan pemegang dan pengguna senjata api, itu sudah sesuai rekomendasi ketua satuan kerja (Satker) dan personil kepolisian tersebut sudah lulus uji psikotes atau tidak memiliki sifat temperamental
"Personil kepolisian Polres Bogor yang memegang dan menggunakan senjata api itu dari satuan Reskrim, Res Narkoba, Intel dan satuan lainnya yang memang layak karena berhubungan langsung dengan masyarakat," jelasnya. 


Editor : JakaPermana