Proyek ABT DPUPR Kabupaten Cirebon untuk Bayar Hutang?

Ada pernyataan menarik dari Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon Avip Suherdian. Ditemui usai apel Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019), Avip mengaku tidak mengetahui proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) digelar. Sambil terburu-buru Avip menyebutkan proyek ABT sudah habis untuk bayar hutang.

Proyek ABT DPUPR Kabupaten Cirebon untuk Bayar Hutang?
Foto: Net

INILAH, Cirebon - Ada pernyataan menarik dari Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon Avip Suherdian. Ditemui usai apel Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019), Avip mengaku tidak mengetahui proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) digelar. Sambil terburu-buru Avip menyebutkan proyek ABT sudah habis untuk bayar hutang.

"Saya tidak tahu kapan digelar. Kan ABT-nya habis untuk bayar hutang," ucapnya.

Pernyataan Avip semakin menguatkan bahwa DPUPR terjerat hutang, berupa investasi yang sudah diberikan oleh beberapa rekanan yang punya modal. Kabarnya, investasi ini sudah berjalan saat DPUPR masih bernama Dinas Bina Marga. Saat menjadi DPUPR, Bidang Irigasi dan Saluran Air yang dulunya bernama Dinas Pengairan, ikut terkena imbas.

"Ini kan bukan rahasia umum lagi. Wartawan, LSM dan rekanan juga tahu semua masalah hutang PUPR kepada pemodal. Tinggal keberanian ekspos media," kata salah seorang rekanan yang wanti wanti namanya tidak disebutkan.

Rekanan lainnya mengatakan, ada kesalahan manajemen yang dilakukan Avip sebagai kepala dinas. Harusnya Avip punya ketegasan dan tidak mempercayakan sepenuhnya masalah proyek kepada orang-orang dekatnya. Padahal sudah banyak masukan agar Avip memberdayakan seluruh bidang dalam pengelolaan proyek DPUPR.

"Semuanya dikelola Parman yang juga Kabid Bintek. Sejak belum dilebur jadi DPUPR, masalah sudah muncul. Pas ada kasus KPK, kondisinya tidak berubah, malah makin parah," kata rekanan ini.

Saat dikonfirmasi ke kantornya, Parman tidak pernah ada di tempat. Hampir semua pegawai DPUPR mengaku tidak pernah ketemu Parman, terlebih pasca OTT mantan Sekdis Gatot Rachmanto setahun lalu. Padahal, Parman memegang peranan penting karena mengetahui semua program dan data proyek.

"Kalau ke sini mungkin pagi-pagi. Saya tidak tahu karena saya tidak pernah ketemu," kata pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Plt Sekdis DPUPR Rahman juga sulit ditemui. Empat nomor telepon selulernya tidak ada yang aktif. Begitupun kabid-kabid yang lain, enggan berkomentar terkait persoalan proyek ABT.

"Silahkan tanya langsung Pak Kadis atau cari Pak Parman saja. Saya no coment. Yang penting saya kerja sesuai aturan," ungkap Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Hidayat.

Meskipun belum bisa dipastikan, berapa sebetulnya hutang DPUPR kepada beberapa investor, namun informasi sementara menyebutkan mendekati Rp10 milliar. Sayangnya, nilai tersebut belum jelas, apakah murni nilai uang atau nilai proyek. (Maman Suharman)


Editor : DeryFG