PT Garuda Sulit Tagih Piutang ke PT Mahata

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengaku sampai saat ini belum melakukan penyisihan piutang tidak tertagih dari transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi.

PT Garuda Sulit Tagih Piutang ke PT Mahata
Foto: Net

INILAH, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengaku sampai saat ini belum melakukan penyisihan piutang tidak tertagih dari transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi.

Mitra PT Garuda ini selaku penyedia jasa layanan wi-fi gratis senilai USD239 Juta selama 15 tahun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, Fuad Rizal menyampaikan, saat ini pihaknya belum memerlukan penyisihan piutang tidak tertagih karena merasa yakin piutang tersebut dapat direalisasikan secara bertahap tahun ini.

"Kami memiliki keyakinan atas piutang Mahata," tulis Fuad dalam jawaban tertulis atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/5/2019).

Padahal, dalam keterbukaan sebelumnya, GIAA mengaku telah melayangkan tagihan kepada Mahata, tapi belum tertagih.

Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, terungkap bahwa emiten pelat merah penerbangan itu telah melakukan kajian atas piutang tidak tertagih. Hal ini merupakan bagian dari pengukuran akun-akun dalam laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.

Menurut GIAA, transaksi tersebut dapat dikatakan penurunan nilai jika turun secara signifikan sebagai akibat dari berjalannya waktu dan pemakaian normal, terdapat perubahan siginifikan dalam hal teknologi, pasar dan ekonomi tempat pelanggan beroperasi yang berdampak merugikan terhadap pelanggan.

Halaman :


Editor : DeryFG